INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan beroperasi tahun depan.
Dalam prosesnya, tabungan ini baik masyarakat yang memiliki rumah wajib membayar tabungan akan dialihkan pada jenis manfaaat lain berupa biaya bangun rumah hingga renovasi rumah.
“Jika pekerja sudah memiliki rumah tetap, wajib membayar iuran di samping para pekerja yang belum memiliki tempat tinggal,” jelas Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dilansir dari laman IDX, Senin (8/6/2020).
Kendati demikian, para peserta nantinya akan tetap mendapat fasilitas berupa biaya untuk renovasi rumah dan pinjaman untuk membangun rumah jika memiliki lahan yang di salurkan dari perbankan dan non-bank multifinace.
Meski penerima fasilitas itu bukan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
“Siapa saja penerima manfaat para peserta yang memenuhi kriteria pemenuhan manfaat, jd peraturan BP Tapera dan prinsip untuk mimpi rumah pertama. Karena fokus pertama kita itu rumah pertama bagi mereka yang belum memiliki rumah,” jelasnya.
Saat ini, ditambahkan Adi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian terkait khususnya PUPR. Kemudian, terkait kepesertaan, dalam peraturan pemerintah yakni masa kepesertaan berlaku hingga 12 bulan.
“Jadi bisa nabung 12 bulan, karena tabungan selama program PNS Untim saldo awalnya mencukupi masa kepesertaan 12 bulan. Dan ini kami sampaikan terkait segmentasi,” imbuhnya.
Dengan gaji dikisaran 4 hingga 8 juta perbulan, nantinya peserta dapat mengajukan penyaluran lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahan. BP Tapera nantinya akan menyediakan likuiditas bagi lembaga yang bersangkutan.
Jika masyarakat ingin tetap menanamkan dananya, BP Tapera tetap akan menjaga tabungan masyarakat dengan dikelola dan diinvestasikan BP Tapera secara transparan dan bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Kustodian, dan Manajer Investasi.
“Kami melakukan ini untuk memudahkan. Karena dari kelompok kerja dan fokus kami dari pekerja, akan dilaksanakan dari kepres. Dan saat ini, fokus kami di ASN dulu,” pungkasnya.