Selama Masa Covid-19, Polisi Minta Masyarakat Lapor Bila Barangnya Disita Debt Collector

Oleh : Candra Mata | Selasa, 19 Mei 2020 - 09:30 WIB

Ilustrasi pengendara motor
Ilustrasi pengendara motor

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI mempersilakan masyarakat yang barangnya disita oleh penagih utang atau debt collector selama masa pandemi Covid-19 untuk melapor.

"Silakan dilaporkan ke kepolisian," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono melalui pesan teks pada Jumat lalu.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih dilansir dari TEMPO Selasa (19/5), meminta aparat hukum untuk secara tegas menindak semua penagih utang atau debt collector di masa pandemi wabah Covid-19. 

"Saya meminta aparat hukum secara tegas untuk menarik semua debt collector yang mencoba menyita barang milik debitur yang sedang alami kesulitan di masa pandemi," ujar Alamsyah. 

Apalagi, kata Alamsyah, juga sudah ada aturan terkait itu, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, di mana penyitaan tersebut adalah tindakan kekerasan yang bisa dikenakan pidana. 

"Sehingga aparat jangan takut-takut menarik mereka," ucap dia.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau kepada lembaga pembiayaan untuk tidak menagih utang nasabah menggunakan penagih utang, terutama saat pandemi Covid-19. 

Hal ini sejalan dengan pemberian kelonggaran kepada perusahaan pembiayaan (multifinance) ini atas utang-utang nasabah yang terdampak Covid-19.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IFG Life

Kamis, 25 April 2024 - 06:55 WIB

Perempuan Indonesia Kian Menunjukan Peran Strategis di Sektor Asuransi

Peran perempuan dalam industri asuransi di Indonesia semakin penting dan strategis, baik sebagai konsumen, maupun karyawan dan pengambil keputusan. Jenjang karir semakin terbuka, kendati masih…

Kedua kiri : Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko Ketiga kiri: Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga tengah : Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail

Kamis, 25 April 2024 - 06:47 WIB

Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Bersama Lima BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik

Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan,dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan…

Happy Salma bersama tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan tim produksi sebelum pementasan konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai.

Kamis, 25 April 2024 - 00:57 WIB

Terinspirasi Program Merdeka Belajar Kemendikbudristek, Happy Salma Gelar Konser Musikal

Konser musikal bertajuk Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai itu digelar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek yang berkolaborasi dengan Titimangsa dan SMKN 2 Kasihan (SMM Yogyakarta)…

Krisdayanti kenalkan produk bulu mata palsu Lavie Beauty X Krisdayanti.

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Tak Sarankan Extention Bulu Mata, Krisdayanti Luncurkan Bulu Mata Palsu Karyanya

Setelah puluhan tahun selalu menggunakan bulu mata palsu, akhrinya Krisdayanti mengenalkan bulu mata palsu karyanya sendiri, Lavie Beauty X Krisdayanti.

Penandatanganan kerjasama RS Premier Bintaro dengan BMW Indonesia.

Rabu, 24 April 2024 - 23:32 WIB

Kolaborasi RS Premier Bintaro dan BMW Indonesia Tingkatkan Patien Experience

Penandantanganan menghasilkan kolaborasi RSPB dengan BMW Indonesia dalam menyediakan layanan kesehatan premium pengantaran pasien pasca operasi kasus bedah orthopedi dan bedah vaskular.