INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Suryani Motik menyebut usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling terpukul akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

"Dulu waktu krisis 1998 boleh jadi tulang punggung ekonomi nasional, kalau sekarang paling terbesar terdampak, mulai kafe yang lagi maraknya tumbuh, tiba-tiba sekarang tutup," kata Suryani dalam diskusi online via aplikasi Zoom (1/5/2020).

Melihat kondisi di lapangan, kata Suryani, nasib UMKM tidak akan bertahan lama jika pemerintah tidak memberikan stimulus yang cepat.

"Jadi kalau ditanya berapa lama bertahan? UMKM kan dapat hari ini, besok untuk modal belanja. Kalau yang menengah, mungkin napasnya tinggal dua bulan," tutur Suryani.

Menurutnya, beban UMKM juga akan bertambah berat ketika mendekati Hari Raya Lebaran. Karena, harus memberikan THR kepada karyawannya, sementara pemasukan sedang menurun.

"THR itu pengeluarannya dua kali lipat. Dan pengusaha banyak juga yang mempertahankan pekerjanya meski dalam jumlah terbatas," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi para nasabah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menghadapi dampak Covid-19.

Nasabah akan mendapatkan penundaan pembayaran cicilan pokok selama enam bulan. 

Total kredit yang akan ditunda pokoknya sebesar Rp105,7 triliun. Penundaannya untuk yang KUR, Umi, Mekaar, dan Pegadaian.

Sedangkan, untuk BPR, perbankan dan perusahaan pembiayaan penundaan angsuran Rp155,48 triliun.

"Keduanya, penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas, Rabu, (29/4/2020).

Terdapat 1,62 juta nasabah UMKM di BPR, lalu 20,02 juta debitur di perbankan, serta 6,76 nasabah di perusahaan pembiayaan lainnya.

Termasuk, leasing motor yang akan mendapatkan bantuan relaksasi dan restrukturisasi kredit.

"Selain itu seperti koperasi 1,7 juta debitur. Lalu LPDB 30.000 dari merchant atau UMKM yang selama ini jadi merchant di berbagai online platform ada 3,7 juta.Dan UMKM di Pemda, petani nelayan jumlahnya 6,29 juta debitur," beber Menkeu.

Selain penundaan pembayaran cicilan pokok, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi bunga bagi pelaku UMKM.

Bagi pinjaman yang nilainya di bawah Rp 500 juta, akan mendapatkan fasilitas subsidi sebesar 6 persen di bulan pertama, dan 3 persen di bulan kedua.

"Untuk yang pinjaman antara Rp 500 juta-Rp 10 M, maka bantuan pemerintah dalam hal restrukturisasi adalah 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen. Dan 3 bulan kedua bantuan bunga 2 persen," terangnya.