Himbauan Larangan Mudik Tidak Nendang, Jokowi Siapkan Langkah yang Lebih Tegas untuk Putus Rantai Penyebaran COVID-19
Oleh : Nata Kesuma | Senin, 30 Maret 2020 - 15:31 WIB
Para pemudik lebaran yang hendak pulang kampung (ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) dan instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, seperti dilansir Antara, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya COVID-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada pencegahan meluasnya COVID-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Presiden Jokowi, Senin (30/3).
Dalam rapat teraebut, Jokowi menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kedua, demi keselamatan bersama, Presiden juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak cukup untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Saya melihat sudah ada imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini," katanya.
Ketiga, Presiden melihat bahwa arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.
"Karena itu, saya minta percepatan program ’social safety net’, jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian, maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan, sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari," ujarnya lagi.
Keempat, untuk keluarga yang sudah telanjur mudik, Presiden meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meningkatkan pengawasannya. Menurutnya, pengawasan di daerah masing-masing merupakan hal yang sangat penting.
"Saya juga menerima laporan dari Gubernur Jawa tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsinya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira juga inisiatif yang bagus," pungkasnya.
Komentar Berita