Ketua MPR Cemas Berkembangnya Kejahatan Korporasi

Oleh : Herry Barus | Minggu, 19 Januari 2020 - 08:00 WIB

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI (Foto Dok Industry.co.id)
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pola pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Jiwasraya dan PT Asabri cukup telak menggambarkan kelemahan dan kekurangan yang melekat pada institusi penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan di dalam negeri. Karena itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)  mendorong institusi penegak hukum agar  terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi memahami kejahatan korporasi.

Mantan Ketua DPR RI dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini prihatin karena kejahatan korporasi yang diotaki oleh pimpinan manajemen kedua BUMN itu baru bisa diungkap belakangan ini. Juga sangat disayangkan karena pengungkapan kedua kasus dugaan korupsi itu bukan oleh inisiatif maupun kerja penegak hukum, melainkan oleh pemerintah.

Padahal, durasi kejahatan korporasi itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Indikator kejahatan atau penyimpangan investasi dana publik itu pun telah diperkuat oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu. 

Bahkan, sudah bertahun-tahun pula indikator kejahatan itu mengemuka di ruang publik, khususnya pada komunitas pasar modal. Sayangnya, selama itu pula penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan tidak segera bertindak melakukan pencegahan atau penindakan.

Jiwasraya, misalnya, telah membukukan laba semu sejak tahun 2006 dengan merekayasa akuntansi. Sejak 2015, Jiwasraya menjual produk tabungan dengan tingkat bunga sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi. Hasil jualan produk tabungan itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana kualitas rendah yang mengakibatkan terjadinya negative spread. Per 2017,  Jiwasraya lagi-lagi diketahui merekayasa laporan keuangan, yakni mengaku untung padahal rugi karena kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun.

Semua indikator yang menggambarkan ketidakwajaran ini pasti bertebaran di ruang publik dan menjadi bahan obrolan para manajer investasi. Misalnya, pertanyaan tentang mengapa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak segera bertindak? Pergunjingan ini mestinya menjadi informasi berharga bagi penegak hukum untuk mencermati modus kejahatan korporasi itu.

Sayang, informasi berharga tentang kejahatan korporasi itu tidak direspons sebagaimana seharusnya, baik oleh penegak hukum maupun instrumen pengawas seperti OJK. Untuk mencegah berulangnya kejahatan serupa di kemudian hari, Ketua MPR mendorong semua institusi penegak hukum meningkatkan kapabilitas dan kompetensi memahami kejahatan korporasi.

Sebab, kalau kejahatan korporasi seperti ini tidak segera direspons pada waktunya oleh mekanisme pengawasan dan sistem hukum, bisa muncul kesan adanya pembiaran oleh penegak hukum dan instrumen pengawasan. Kalau kesan pembiaran itu muncul, hancurlah iklim investasi di Indonesia karena ambruknya kepercayaan investor, baik asing maupun lokal.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu,

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:24 WIB

Jaga Perekonomian Indonesia, Pemerintah Akan Terus Pantau Dampak Perlambatan Ekonomi Global

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan ekonomi global untuk menjaga perekonomian Indonesia. 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OCBC 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:42 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan OCBC 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di OCBC Tower, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Bank memperoleh persetujuan atas seluruh mata acara…

Petugas Bank Mandiri mengecek keuangan yang akan ditukarkan ke masyarakat

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:39 WIB

Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31,3 Triliun

Bank Mandiri menyiapkan net kebutuhan uang tunai sekitar Rp 31,3 triliun untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama 30 hari ke depan, yaitu pada 18 Maret –…

Danamon dan Central Park Mall Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Finansial

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:15 WIB

Danamon dan Central Park Mall Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Finansial

Sebagai bagian dari komitmen untuk mengembangkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menjadi grup keuangan terkemuka, dengan profitabilitas yang berkelanjutan, Danamon terus melakukan berbagai…

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:15 WIB

Menteri Basuki Tegaskan Komitmen Kementerian PUPR Gunakan Produk Dalam Negeri

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mendorong pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR.