Petani Diimbau Gunakan Pupuk Sesuai Dosis
Oleh : Herry Barus | Jumat, 27 September 2019 - 08:00 WIB

Pupuk Ilustrasi
INDUSTRY.co.id - Gresik - Menjelang masa musim tanam Oktober-Maret, PT Petrokimia Gresik yang merupakan salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia, mengimbau petani untuk mengikuti dosis atau rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2.
Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan, untuk satu hektar (ha) sawah dibutuhkan setidaknya 500kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska, dan 200kg pupuk Urea. Pemupukan berimbang ini juga menjadi solusi atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebihan oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien.
“Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektar. Penggunaan pupuk organik juga dimaksudkan untuk menjaga kesuburan tanah dan mengefisienkan penggunaan pupuk anorganik, sehingga tercipta pertanian yang berkelanjutan,” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, untuk rekomendasi pemupukan secara spesifik, petani diharap bisa mendiskusikannya dengan petugas penyuluh Dinas Pertanian setempat. Selain itu, Petrokimia Gresik juga memiliki Mobil Uji Tanah, yaitu sarana untuk menguji tingkat kesuburan tanah. Petani bisa membawa sample tanahnya dan petugas akan meneliti, menganalisa, serta memberikan rekomendasi pemupukan yang tepat secara lebih spesifik, baik spesifik lokasi maupun komoditi.
“Mobil ini sudah beroperasi sejak 2015 dan bergerak secara mobile di areanya masing-masing. Saat ini jumlahnya sebanyak 4 unit dengan area meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB dan NTT. Kedepan, jumlah Mobil Uji Tanah akan kami tambah dan perluas wilayah operasionalnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana berharap produsen pupuk, distributor, dan seluruh kios resmi meningkatkan sinergi untuk kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Negeri.
Wijaya mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan amanat undang-undang yang harus disalurkan sesuai aturan.
“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak menyalurkan dengan jujur. Kami ingatkan juga bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Wijaya Laksana.
Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah dan aparat hukum terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan.
Baca Juga
Pupuk Indonesia Permudah Petani Penuhi Kebutuhan Pupuk dengan Rekan
Pacu Dekarbonisasi di Industri Pupuk, PKT Targetkan Penekanan Emisi…
Program Magang Pupuk Kaltim Apprentice Challenge 2021 Resmi Ditutup…
PKT Olah 650 Kilogram Limbah Plastik jadi Bahan Aspal Jalan
Pacu Dekarbonisasi di Industri Pupuk, PKT Targetkan Penekanan Emisi…
Industri Hari Ini

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:49 WIB
Ceruk Pasar Besar, Ini Sederet Keunggulan Telkom Menggeluti Bisnis Data Center via NeutraDC
Keputusan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menggeluti bisnis data center melalui bendera NeutraDC dinilai menemukan momentum yang tepat.

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:38 WIB
Virtus Technology Indonesia Lanjutkan Program Virtus Bakti Negeri untuk Dukung Pengembangan SDM Digital di Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, PT. Virtus Technology Indonesia (Virtus), penyedia solusi infrastruktur…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50 WIB
Ekonom Indef: KPPU Berkewajiban Desak BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat
Ekonom senior Indef yang juga pengamat persaingan usaha, Nawir Messi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkewajiban mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membatalkan…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:40 WIB
Menteri Basuki : ASN Harus Memiliki Karakter yang Baik, Kuat, dan Akhlakul Karimah
Dalam rangka pengembangan kompetensi kepemimpinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan dituntut tidak hanya pintar atau ahli di bidangnya saja, tetapi juga harus memiliki karakter yang…

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:30 WIB
Kebijakan Masker dicabut, RI-Singapura Perkuat Kolaborasi Sektor Parekraf
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong di Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022), Menteri Pariwisata dan Ekonomi…
Komentar Berita