INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat jaringan distribusi pupuk subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seiring percepatan operasionalisasi koperasi tersebut oleh pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pupuk bagi petani sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian.

Pupuk Indonesia mendukung integrasi KDKMP ke dalam jaringan distribusi pupuk subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Perusahaan memastikan kesiapan pasokan, sistem penebusan, pemantauan distribusi, serta pendampingan teknis bagi pengelola koperasi agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Dukungan tersebut berlangsung di tengah langkah pemerintah meninjau 10.070 KDKMP di sembilan provinsi mulai 15 Oktober 2026 untuk mempercepat operasionalisasi koperasi. Saat ini, pupuk subsidi sudah dapat ditebus melalui KDKMP yang telah siap melayani petani.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, KDKMP diarahkan menjadi pusat layanan barang bersubsidi bagi masyarakat desa, termasuk kebutuhan pertanian.

“Jadi ini (KDKMP) milik desa, dikelola oleh Kepala Desa dan Ketua Koperasi, dibantu Manager untuk melayani barang-barang yang subsidi. Bantuan subsidi nanti Alsintan di sini, pupuk di sini, semua subsidi ada di sini,” ujar Zulkifli saat mengunjungi KDKMP di Sidoarjo, Kamis (15/10/2026).

Bagi Pupuk Indonesia, keterlibatan KDKMP menuntut kesiapan distribusi sekaligus koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Perusahaan memberikan edukasi serta pendampingan teknis kepada pengelola koperasi mengenai mekanisme penebusan pupuk subsidi, dengan mempertimbangkan kesiapan operasional setiap wilayah.

Dari sisi petani, mekanisme penebusan melalui KDKMP tidak mengalami perubahan. Petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Transaksi penebusan kemudian dicatat melalui sistem i-Pubers.

Harga pupuk subsidi juga tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, perluasan jalur distribusi melalui koperasi tidak mengubah ketentuan harga maupun persyaratan penebusan bagi petani yang berhak.

Selain memperluas akses, Pupuk Indonesia memperkuat pengawasan distribusi melalui Command Center yang memantau pergerakan pupuk subsidi secara real-time, mulai dari pabrik hingga KDKMP. Sistem ini memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan di lapangan dengan lebih cepat dan mengawasi penyaluran agar sesuai dengan prinsip tujuh tepat (7T), yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, integrasi koperasi ke dalam jaringan distribusi diharapkan mendekatkan akses pupuk subsidi kepada petani sekaligus mendukung produktivitas pertanian nasional.

“Pupuk Indonesia mendukung penuh penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP yang mendekatkan akses pupuk bagi petani. Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyalurannya guna mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad.

Perluasan saluran distribusi melalui KDKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan kebutuhan pokok dan sarana produksi pertanian di tingkat desa. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan bergantung pada kesiapan operasional koperasi, kelancaran pasokan, serta konsistensi pengawasan agar pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak sesuai ketentuan.