Praktisi Pajak Meragukan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 04 September 2019 - 10:29 WIB

Ronsianus B Daur, SE., BKP., M.Ak Praktisi perpajakan
Ronsianus B Daur, SE., BKP., M.Ak Praktisi perpajakan

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ada delapan poin penting  merespon permintaan Presiden Joko widodo, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Antara lain: Pengaturan tarif PPh, PPh atas dividen, Rezim Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Lebih Patuh, relaksasi kredit pajak, fasilitas insentif pajak, Pajak Perusahaan digital, serta penyempurnaan devinisi Bentuk Usaha Tetap (Permanent Estabilishment)

Dari kedelapan poin yang disampaikan Kementerian keuangan tersebut, Praktisi perpajakan, Ronsianus B Daur, berpendapat bahwa langkah tersebut sudah tepat, karena bagian dari reformasi perpajakan yang perlu terus dilakukan, mengingat  Undang-Undang Pengampunan Pajak medio Juni 2016 mengamanatkan demikian. Sehingga kepatuhan semakin meningkat, reformasi administrasi perpajakan semakin bagus, penegakan hukum yang lebih adil dan fair yang pada gilirannya, penerimaan sektor pajak menjadi semakin meningkat dan berimbas pada rasio pajak Indonesia akan semakin baik pula.

Hanya saja Ronsianus B Daur, menyoroti kepatuhan wajib pajak (Compliance). Dimana , mengharapkan kepatuhan sukarela (Voluntary Compliance) saja niscaya cita-cita tersebut tidak tercapai.

Karena Satu hal yang mesti diperhatikan lebih baik lagi, kata Ronsianus B Daur, adalah Cooperative Compliance. Ronsianus mengacu pada Jurnal Justin Dabner dan Mark Burton “ Lessons for TaxAdministrators in Adopting the OECD’s Enchanced relationship,” yang mensyaratkan adanya hubungan  yang dibangun atas adanya transparansi, partisipasi, keterbukaan, saling percaya dan saling memahami antara wajib pajak, otoritas pajak, dan konsultan pajak.

“Kami mengharapkan agar jangan hanya bersandar pada voluntary compliance saja tapi juga harus bersandar pada cooperative compliance, ini untuk meminimalisir sengketa pajak yang berujung di pengadilan,”ujarnya saat dihubungi Industry.co.id. Rabu pagi (4/9/2019).

Mengingat penurunan tarif diperkirakan akan berlaku tahun 2021, maka menurut Ronsianus B Daur , untuk menjaga penerimaan negara di tahun ini dan di 2020 pasti pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak masif melakukan pemeriksaan pajak. Bukti dilapangan menunjukan dengan berakhirnya tax amnesty banyak sekali dilakukan pemeriksaan (tax audit) yang dilakukan oleh fiskus.

Pengusaha kelas menengah ke bawah kata Ronsianus B Daur,  lagi menjerit hari-hari ini, karena dilakukan pemeriksaan atas pajak yang terhutang tahun pajak 2016 sd tahun 2018. Merekalah yang sangat terkena dampaknya dari masifnya pemeriksaan yang dilakukan. Semoga teman-teman di Direktorat Jenderal pajak melakukan pemeriksaan bukan karena mengejar target, tapi untuk pembinaan agar kepatuhan sukarela (Voluntary Compliance)akan tercapai. Jangan sampai nanti wajib pajak yang diperiksa merasa terancam dan bahkan takut berusaha.

Jadi kata Ronsianus B Daur, sebaiknya dalam melakukan pemeriksaan lebih mengedepankan transparansi, partisipasi, keterbukaan, saling percaya dan yang lebih penting memahami betul alur bisnis dari wajib pajak. Jangan sampai nanti semuanya berakhir di pengadilan pajak, yang ujung-ujungnya menurunnya kepercayaan wajib pajak kepada dirjen pajak. Sebaiknya segala permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diselesaikan di KPP jangan malah menantang wajib pajak untuk diselesaikan di pengadilan. “Ingat ongkos yang dikeluarkan untuk menyelesaikan sengketa pajak tidak sedikit dan memakan waktu yang panjang. Ibarat jangan besar pasak daripada tiang,”ujarnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.

Girl grup Arize rilis single keempat, Say Yes.

Sabtu, 20 April 2024 - 08:10 WIB

Formasi Baru, Girl Grup Arize Percaya Diri Rilis Single Say Yes

Dalam single Say Yes, girl grup Arize tampil dalam formasi baru. Berempat dengan beberapa diantaranya wajah baru yang memiliki kemampuan saling melengkapi.