INDUSTRY.co.id, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia mengusulkan kenaikan biaya bongkar muat kargo umum di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 30% menyusul peningkatan beban biaya buruhSelama ini, biaya bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) di Tanjung Priok untuk kargo umum menggunakan fasilitas gudang Rp81.075 per ton per m3 sedangkan pola trucklossing hanya Rp57.200 per ton per m3.
Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Juswandi Kristanto menyatakan usulan kenaikan biaya OPP/OPT sudah disampaikan kepada asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita sudah usulkan tarif OPP/OPT itu naik 30%. Progresnya sudah disampaikan kepada asosiasi pengguna jasa di Priok. Diharapkan pada bulan depan semuanya sudah rampung sehingga bisa disosialisasikan,” ujarnya
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 15/2014 tentang Jenis, Struktur dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan, paparnya, penetapan tarif OPP/OPT di Tanjung Priok disepakati
bersama antara pengguna jasa dan penyedia jasa pelabuhan.
Adapun asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok adalah Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta APBMI. Juswandi menambahkan faktor yang paling memengaruhi rencana penaikan tarif itu yaitu kenaikan upah buruh atau tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak tiga kali yakni pada 2015 naik sebesar 21%, pada 2016 naik 9% dan 2017 naik 6,7%.
“Selama periode itu tarif OPP/OPT belum pernah ada penyesuaian. Padahal di sisi lain kesepakatan bersama asosiasi terkait menyangkut tarif itu sudah kedaluwarsa sejak Juni 2015. Jadi mesti ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.” pungkasnya