Kian Prospektif, Pengelola Nama Domain Indonesia Bidik Pasar Internasional

Oleh : Herry Barus | Rabu, 17 Juli 2019 - 15:27 WIB

Kian Prospektif, Pengelola Nama Domain Indonesia Bidik Pasar Internasional
Kian Prospektif, Pengelola Nama Domain Indonesia Bidik Pasar Internasional

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Sampai pertengahan tahun 2019 ini, pengguna Nama Domain .id tercatat di angka 318.090. Meskipun dalam catatan Pengeloia Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dianggap ada pertumbuhan, tapi populasinya masih terbilang kecil dan masih jauh dibanding dengan penggunaan Nama Domain sejenis, seperti misaInya penggunaan nama domain .co, .me dan .tv. Terlebih lagi dibanding domain.com yg telah berjumlah ratusan juta.

Pengguna Nama Domain.id dalam negeri sendiri tercatat 96% dan sisanya baru sebesar 4% berasal dari luar negeri, yang tersebar di beberapa negara seperti Singapura, Australia, Jepang, Jerman dan Amerika Serikat.

Memasuki semester dua di tahun 2019, PANDI ingin lebih agresif memasarkan Nama Domain.id di luar negeri, karena menganggap punya peluang cukup besar.

Ketua PANDI Periode 2019-2023, Yudho Giri Sucahyo mengatakan sudah memiliki strategi agar jumlah pengguna Nama Domain.id di luar negeri bisa meningkat signifIkan.

“Kami sudah membuat strategi khusus untuk meningkatkan pengguna Nama Domain .id di luar negeri, karena pasar di luar negeri masih sangat luas. Kelebihan Nama Domain .id yang merepresentasikan “Idea”atau “Identity’ merupakan sebuah berkah tersendiri yang hanya dimlliki oleh Nama Domain .id, hal ini harus dimanfaatkan supaya penjualan di luar negeri meningkat dengan pesat. "Semoga beberapa tahun ke depan akan terlihat hasilnya." ujarnya.

Langkah ini juga sudah dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki ekstensi Nama Domain yang dianggap “menarik” dan sudah dipasarkan secara global seperti Colombia (.co), Montenegro (.me), dan Tuvalu (.tv).

Untuk meningkatkan pengguna di luar negeri, strategi yang akan dilakukan oleh PANDI adalah dengan mengajak Registrar PANDI untuk memiliki mitra di luar negeri sebagai perpanjangan tangan untuk memperluas pasar yang selama ini belum dijangkau secara maksimal oleh Registrar PANDI.

Selain itu, PANDI akan membuat website khusus di luar website yang sudah ada saat mi untuk memuat konten yang mendukung aktivitas pemasaran di luar negeri. Hal lni dilakukan supaya Informasi terkait Nama Domain .id pengelola Nama Domain Internet Indonesia bisa didapatkan secara makslmal oleh pengguna di luar negeri. 

 

Selanjutnya PANDI akan berusaha untuk meningkatkan kampanye penggunaan domain.id bagi pengguna intemet di luar negeri. 

 

Pendaftaran Nama Domain .id di luar negeri secara kebijakan dan teknis sudah disiapkan sedemikian rupa oleh PANDI, salah satunya yang terpenting ialah penerapan ketentuan perlindungan data pribadi terutama yang mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR). Dengan demikian, pengguna Nama Domain di luar negeri akan merasa aman dengan data pribadinya.

Lebih Ianjut Yudho mengatakan sebenarnya ada cara jitu untuk memasarkan Nama Domain .id dengan efektif di luar negeri, yaitu dengan menunjuk Iangsung Registrar di luar negeri.

Namun, hal tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena terbentur dengan regulasi pemerintah yang mensyaratkan registrar PANDI harus berbadan hukum Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Yudho berencana akan melakukan diskusi dengan pemerintah untuk membahas persyaratan yang bisa mempermudah penunjukan Registrar di luar negeri.

Oleh karenanya, Yudho berharap supaya pemerintah bisa bersinergi untuk herus mendukung Iangkah PANDI dalam memasarkan Nama Domain .id, agar bisa meningkatkan pengguna dari luar negeri.

Selaras dengan rencana tersebut, PANDI dalam peningkatan pelayanannya terhadap pengguna Nama Domain .id akan menambah jam operasional menjadi 24/7, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih panjang hingga akhir pekan.

Sebagai ccTLD Indonesia, penggunaan domain .id tentunya tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, sehingga selain menerima pendaftaran, PANDI juga dapat menolak pendaftaran, menonaktifkan sementara, dan menghapus Nama Domain yang nerbukti melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PathGen

Jumat, 19 April 2024 - 16:50 WIB

PathGen Raih Pendanaan dari East Ventures dan Royal Group Indonesia

PathGen atau PathGen Diagnostik Teknologi, sebuah startup bioteknologi kesehatan berbasis di Indonesia yang berfokus pada solusi pengujian molekuler memperoleh pendanaan dari East Ventures,…

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Jumat, 19 April 2024 - 16:19 WIB

PGE Perluas Pemanfaatan Teknologi Terobosan untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Mempertahankan keunggulan di industri panas bumi tak bisa dilakukan tanpa terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru. Menunjukkan komitmen mengembangkan potensi energi panas bumi di…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Jumat, 19 April 2024 - 14:51 WIB

Progress Capai 77%, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino - Jambi Rampung Awal 2025

Melanjutkan tinjauan dari Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi dengan PJ Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Anggota…

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jumat, 19 April 2024 - 11:01 WIB

Moody’s Pertahankan SCR Indonesia di Peringkat Baa2, Menko Airlangga: Kepercayaan Investor Masih Kuat

Lembaga Pemeringkat Moody’s kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia pada peringkat Baa2, satu tingkat di atas investment grade, dengan outlook stabil pada…

Menteri BUMN Erick Thohir

Jumat, 19 April 2024 - 10:35 WIB

Erick Peringatkan BUMN untuk Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperingatkan BUMN untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dan geopolitik dunia. Erick mencontohkan inflasi AS sebesar 3,5 persen…