Akuisisi Bank Permata Sejalan Dengan Single Preseence Police

Oleh : Nina | Senin, 15 April 2019 - 23:13 WIB

Giovanni Mofsol Muhammad, Praktisi Hukum Perbankan
Giovanni Mofsol Muhammad, Praktisi Hukum Perbankan

INDUSTRY.co.id - Jakarta, 15 April 2019 – Rencana akuisisi Bank Permata oleh Bank Mandiri dinilai akan membuat sinergi yang baik untuk kedua Bank. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah, tentang single presence policy (aturan kepemilikan tunggal) yang bertujuan agar perbankan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. 

Praktisi hukum perbankan dari Dentons HPRP, Giovanni Mofsol Muhammad, menyampaikan, bahwa aksi korporasi yang dilakukan bank-bank besar dipicu oleh aturan kepemilikan tunggal tersebut, seperti akuisisi, merger bahkan exit-nya beberapa investor asing dari bank-bank lokal, karena mereka tidak boleh memiliki beberapa bank. 

“Ini semua dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan tujuan untuk memperkuat bank-bank di Indonesia. Jadi Indonesia tidak perlu mempunyai bank-bank terlalu banyak, tapi hanya beberapa bank dengan aset, pendanaan, dan penguasaan pasar yang cukup kuat, sehingga mampu bersaing dengan baik di pasar internasional,” jelas Giovanni. 

Peraturan tentang single presence policy, atau kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia diatur dalam Peraturan OJK No. 39/POJK.03/2017.  Saat ini Bank Mandiri telah menyelesaikan proses due diligence atau uji tuntas dan sedang memasuki proses negosiasi dengan pemegang saham pengendali Bank Permata. 

Dalam hal ini, menurut Giovanni, karena saat ini Bank Mandiri sudah memiliki Bank Mandiri Taspen, ada beberapa opsi yang harus dicermati dalam aksi korporasi ini, yaitu pertama, penggabungan, kedua, dibentuknya holding company bank, dan yang ketiga, fungsi holding.

“Untuk yang pertama, bank Mandiri Taspen digabungkan dengan bank Permata. Kemudian, untuk opsi membentuk holding company berarti nanti Bank Mandiri sebagai holding akan membawahi bank Mandiri Taspen dan Permata, atau Mandiri berfungsi sebagai holding dan menurunkan fungsi bank Mandiri ke operasional, satu lagi opsi, bisa juga dengan membentuk fungsi holding di Bank Mandiri melalui pembentukan divisi holding. Divisi ini yang akan melakukan sinkronisasi bisnis antara tiga bank tersebut,” paparnya. 

Giovanni menambahkan bahwa aturan kepemilikan tunggal ini, bertujuan agar tidak terjadi overlap market dan diharapkan perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan single presence policy dapat bersaing di pasar global maupun lokal.

“Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat harus diperhatikan. Bank Mandiri saat ini termasuk dalam bank kategori BUKU 4, bersama BRI dan BCA. Akan tetapi masing-masing punya segmentasinya sendiri, sehingga tidak bisa dikatakan menguasai pasar dominan atau melanggar UU Anti Monopoli. Namun terdapat ketentuan dari UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, yang mewajibkan bank untuk melakukan pemberitahuan. Khusus pada aksi korporasi akuisisi atau merger bank dengan nilai di atas 20 Triliun rupiah, wajib melakukan pemberitahuan kepada Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Selama hal itu dilakukan, maka tidak akan melanggar UU Anti Monopoli,” tutupnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:23 WIB

Ketum PBB Yusril : Prabowo-Gibran Harus Revisi UU atau Terbitkan Perppu Jika Mau Tambah Kementerian

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, menanggapi isu presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin menambah nomenklatur kementerian. Beredar kabar jumlah nomenklatur kementerian…

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Rabu, 08 Mei 2024 - 06:17 WIB

Prajurit Yonmarhanlan VI Evakuasi Korban Bencana Longsor

Satgas Penanggulangan Bencana (Gulben) Lantamal VI Makassar bersama Tim SAR Gabungan TNI, POLRI dan Basarnas menemukan Korban tenggelam akibat Bencana Alam dan Tanah Longsor di Kecamatan Suli,…

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala (foto Humas Bakamla RI)

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:07 WIB

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

epala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan 30 orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI…