Kemenhub Resmi Putuskan Tarif Ojek Online di Bawah 5 Km Rp 10 Ribu
Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 22 Maret 2019 - 14:21 WIB

Grab Bike
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) memang belum mematok besaran tarif ojek online. Sebab, belum ada titik temu antara aplikator dan pengemudi mengenai besaran tarif tersebut. Namun, Kemhub telah menentukan besaran tarif yang sama untuk jarak tertentu atau flag fall.
“Jadi jauh dekat (meskipun) di bawah 5 kilometer Rp 10.000,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di kantornya.
Budi menambahkan, tarif tersebut sudah disetujui oleh pengemudi dan aplikator. Namun, untuk tarif di atas 5 kilometer belum ditentukan. “Flag fall rata-rata menerima. 5 kilometer sekitar Rp 10.000,” kata Budi.
Sebelumnya, Budi menyatakan besaran tarif ojek online akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan. Hingga saat ini belum tercapai angka yang disepakati oleh pihak-pihak terkait untuk tarif ojek online.
“Ada beberapa masukan, Rp 2.400 per km kurang lebih itulah dari pengemudi sudah nett," ujar Budi.
Namun, lanjut Budi, angka tersebut tak disetujui oleh pihak aplikator. Pihak aplikator merasa angka itu terlalu tinggi.
“Kalau Rp 2.400 per km kemahalan nanti masyarakatnya meninggalkan. Rp 1.600 per km itu nett kali ya, kalau aplikator itu mintanya antara Rp 2.100 sampai Rp 2.000 per km. Kalau pengemudi Rp 2.400/km sudah nett," kata Budi
Baca Juga
Vietjet memenangkan Penghargaan “Maskapai Penerbangan Biaya Ultra…
Sharing Session Jelang Penghargaan IRSA 2019 Angkat Tema Smart City
25.000 Armada Taksi Bluebird akan Dilengkapi Ekosistem IoT
Tinjau Pulau Samosir, Presiden Jokowi Naiki KMP Ihan Batak
Sukses Meningkatkan Jumlah Penumpang, PT Railink Memperpanjang BIG…
Industri Hari Ini

Selasa, 10 Desember 2019 - 22:00 WIB
Panglima TNI : Prajurit Marinir Harus Siap Dengan Perubahan dan Beradaptasi Pada Tuntutan Zaman
Prajurit Marinir TNI AL harus siap mengikuti perubahan dan beradaptasi dengan tuntutan jaman dan jangan alergi terhadap perubahan serta selalu siap digerakkan sesuai dengan perintah pimpinan…

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:42 WIB
Perda Perpasaran Bikin Industri pusat Perbelanjaan Tidak Sehat, APBI Lapor ke Menkop UKM
Jakarta - Asosiasi Pengurus Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan keluhan ke Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terkait Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran yang…

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:34 WIB
BUMN Sarinah Jadi Etalase Produk UMKM Lokal, Ini Harapan Kemenkop Teten
Jakarta-BUMN PT Sarinah yang merupakan pusat perbelanjaan pelat merah diarahkan untuk menjadi showroom atau etalase produk UMKM lokal sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat mendorong dan…

Selasa, 10 Desember 2019 - 21:18 WIB
Kemenkop dan UKM Targetkan Peningkatan Kontribusi UMKM Terhadap PDB dan Ekspor
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menyusun Strategi Pemberdayaan UMKM dalam lima tahun ke depan. Strategi ini merupakan implementasi dari program pemerintah dalam pengarusutamaan UMKM dalam…

Selasa, 10 Desember 2019 - 20:50 WIB
Warung Kopi dan Gaya Hidup Melenial
Siapa yang tidak mengenal kopi?? Bila di tanyakan suka kopi atau tidak? Kebanyakan orang akan menjawab suka atau bahkan suka sekali. Memang kopi tidak mengenal usia, jenis kelamin dan pekerjaan.…
Komentar Berita