Ketum Gerindra Prabowo Berharap Solusi Terbaik Terkait Freeport

Oleh : Herry Barus | Minggu, 26 Februari 2017 - 17:59 WIB

Prabowo Subianto bersama Anies-Sandie
Prabowo Subianto bersama Anies-Sandie

INDUSTRY.co.id - Semarang- Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan kisruh PT Freeport Indonesia.

"Mudah-mudahan ada solusi yang semua menanglah, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," katanya kepada awak media di Semarang, Minggu (26/2/2017)

Tanpa memerinci, Prabowo menyebutkan bahwa Amerika Serikat pernah membantu bangsa Indonesia pada beberapa hal.

"Jadi kita juga harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Prabowo usai meresmikan kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya Nomor 12 Kota Semarang.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat, yakni pemegang KK harus beralih operasi menjadi perusahaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun "smelter" dalam jangka waktu lima tahun.

Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen.

Pemerintah menyodorkan perubahan status PTFI dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia.

Sementara itu, Freeport bersikeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya 1991 silam.

Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika pihak PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus perubahan status Kontrak Karya ke Mahkamah Arbitrase Internasional.

Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Marketing Innovation (Ilustrasi)

Minggu, 19 Mei 2024 - 22:10 WIB

Innovation in Marketing Strategies That You Need to do!

In an era that continues to develop rapidly, it is important for us to always follow developments in trends to find effective marketing strategies. An effective marketing strategy must be dynamic…

Industri kesehatan

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:35 WIB

Strategic Development of Health-Related Assistance Services in Post-Covid-19 Indonesia using PESTLE Analysis

The Covid-19 pandemic has dramatically reshaped the global healthcare landscape, highlighting both vulnerabilities and opportunities within health-related services. As Indonesia emerges from…

Meriahkan HUT Jakarta, PJ Gubernur Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:35 WIB

Meriahkan HUT Jakarta, PJ Gubernur Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024

Jakarta–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-497, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BTN) akan menyelenggarakan…

Wahdah Islamiah dukung Palestina merdeka

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:24 WIB

Wahdah Islamiyah Kecam Israel atas Genosida Rakyat Palestina

Ormas Islam Wahdah Islamiyah ikut mengecam penjajahan dan genosida yang dilakukan zionis Israel di Gaza Palestina, yang kini telah memasuki hari ke 225 sejak oktober 2023 yang lalu.

Anak-anak diperiksakan matanya

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:09 WIB

Peringati Myopia Week, HOYA Gencarkan Kampanye Kesehatan Mata

Progresivitas kasus Myopia atau yang lebih dikenal dengan rabun jauh atau mata minus pada anak usia sekolah dilaporkan terus meningkat. Salah satu pemicunya adalah transformasi digital dalam…