Elza Syarief : Saya akan Tuntut KPU Jika Coret DCT Mandala Shoji

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 10 Februari 2019 - 07:01 WIB

Mandala Abadi Shoji melalui kuasa hukumnya,Elza Syarief, membantah isu yang menyebut dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus kampanye hitam.
Mandala Abadi Shoji melalui kuasa hukumnya,Elza Syarief, membantah isu yang menyebut dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus kampanye hitam.

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Elza Syarief siap menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika benar-benar mencoret nama kliennya, Mandala Shoji, dari Daftar Caleg Tetap (DCT) Pileg 2019, setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran pemilu.

Elza Syarief beralasan kasus yang membelit calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut bukan merupakan kasus pidana seperti yang selama ini disangka oleh banyak pihak.

“Ancaman di bawah lima tahun, putusan juga cuma tiga bulan, jadi KPU tidak boleh mencoret (Mandala Shoji dari DCT Pileg 2019), dan saya akan tuntut secara pidana dan perdata,” kata Elza Syarief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam (9/2/2019).

Justru, Elza Syarief merasa ada yang janggal dalam kasus yang dihadapi Mandala Shoji. Sebab, kasus yang dihadapi kliennya tersebut hanya pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

“Ini bukan tindak pidana kriminal biasa seperti pencurian, penipuan, atau korupsi. Ini adalah suatu pelanggaran dari aturan kampanye pemilu, KUHP biasa,” ucapnya.

Ia pun menyayangkan ada caleg-caleg lain yang jelas-jelas terbukti bagi-bagi sembako dan lain-lain hanya di beri hukuman peringatan, sedangkan Mandala langsung kena hukuman penjara.

Elza Syarief menilai ada pihak-pihak yang merasa terancam dengan kepopuleran Mandala Shoji sebagai calon wakil rakyat. Sehingga, ada upaya untuk menjatuhkan ayah empat anak itu agar gagal menuju Senayan.

Mandala terlalu populer, banyak membantu orang program di TV-nya, banyak membuat orang jatuh cinta, jadi caleg yang lain ngerasa ini berbahaya,” tutur Elza Syarief.

Terkait kerugian ekonomi yang menimpa Mandala dan keluarganya akibat kasus ini, sang istri, Maridha Deanova Safrina menyampaikan bahwa tidak pernah memikirkan lagi kerugian yang diderita oleh mereka.

"Kita ikhlas saja, tidak melihat berapa nominalnya. Kita serahkan saja semua pada Tuhan. Apalagi Mandala terkenal sebagai orang yang ikhlas dan dermawan. Kita tidak memikirkan kerugian ini," tuturnya.

Deanova Safriana juga menambahkan bahwa memang suaminya sangat produktif dalam membantu perekonomian masyarakat.

"Dia banyak membuat program untuk rakyat, seperti program rumah gratis, pemberdayaan ekonomi dll. Apalagi dia (Mandala) juga muter-muter ke Dapil, dia nginep di rumah warga, dia ga malu bergaul begitu. Tapi tetap Aku ga tau dia kemana waktu itu karena aku hubungin kadang bisa kadang gak," ujar Deanova.

Mandala Shoji diputuskan bersalah setelah terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, pada 19 Oktober 2018 silam.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta pada 18 Desember 2018. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dilakukan pada 20 Desember 2018, namun ditolak pada 31 Desember 2018

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mobil listrik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:57 WIB

Strategi Marketing Dalam Penjualan Kendaraan Listrik atau EV

Dunia transportasi tengah mengalami transformasi besar dengan kemunculan kendaraan listrik (EV) sebagai pemain utama. Hal ini menandakan pergeseran menuju era baru dalam mobilitas manusia, di…

Prescon HI Drone Dragrace 2 di PIK 2

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:27 WIB

HOGERS Indonesia Gelar Balapan Motor Besar Harley Davidson

HOGERS Indonesia menggelar lomba balapan dan ketangkasan motor Harley terbesar di Indonesia. Event berskala Nasional buatan HOGERS Indonesia Drag Race of National Event 2 (HIDRONE2) ini dilaksanakan…

Implementasi IoT untuk pertanian

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:02 WIB

Jadi Mitra Kemkominfo, MSMB Implementasi Sistem Pintar Berbasis IoT untuk 7 Green House di Temanggung

PT Mitra Sejahtera Membangun Bangsa (MSMB), start up agritech dari Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini menjadi mitra layanan implementasi teknologi berbasis IoT (Internet of Things) Kementerian…

Direktur Utama Telkomsat, Lukman Hakim Abd. Rauf

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:37 WIB

Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia

Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia.

SUPER AIR JET Buka Rute Baru

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung IKN, SUPER AIR JET Buka Rute Baru!

SUPER AIR JET mulai 6 Juni 2024 perkenalkan penerbangan non-stop pertama dari Bandar Udara Dhoho, Kediri, Jawa Timur ke Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur,…