INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sangat keliru jika pemerintah disebut mengandalkan utang untuk membangun infrastruktur, karena pemerintah sudah memiliki berbagai alternatif pendanaan dan kerja sama proyek yang sangat diminati investor.

Advertisement

Di depan forum yang dihadiri pelaku pasar dan investor di Jakarta, Kamis (31/1/20190  Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah mengembangkan skema pembiayaan proyek infrastruktur berdasarkan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU).

Di dalam skema KPBU, terdapat berbagai konsep yang telah melahirkan pembiayaan untuk puluhan proyek infrastruktur. Misalnya, Sri Mulyani, mencontohkan konsep penjaminan proyek infrastruktur atau "infrastructure guarantee" yang digunakan untuk membiayai 22 proyek infrastruktur senilai Rp200 triliun.

Advertisement

"Jadi kita sudah punya berbagai inovasi pembiayaan dari instrumen-instrumen ini. Sehingga, jangan sampai ada yang mengira bahwa pemerintah cuma membangun dari utang, utang, utang," kata Sri Mulyani.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani seperti dilansir Antara merinci kembali konsep pembiayaan KPBU lainnya seperti pendanaan pengembangan proyek (project development fund) yang telah digunakan di 15 proyek senilai Rp54 triliun.

Advertisement

Kemudian, konsep pendanaan "viability gap fund/VGF)" yang diaplikasikan di tiga proyek senilai Rp1,07 triliun dan juga konsep "availablility payment" yang sudah dilakukan di sembilan proyek senilai Rp24,8 triliun.

"Jadi kami memiliki rekam jejak dan cerita yang baik dari berbagai pendanaan inovatif melalui instrumen ini. Kami juga dalam hal ini menggunakan lembaga khusus (spesial vehicle institution) untuk memfasilitasi seperti PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)" ujar Ani.

Advertisement

SMI dan PII tersebut digunakan pemerintah untuk mengelola atau menjembatani kerja sama pemerintah dan swasta dalam KPBU, agar pihak swasta merasa lebih nyaman dan yakin terhadap kredibilitas pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur.

"Kami ingin bisa menjembatani fleksibilitas dari sektor swasta sehingga mereka tidak memiliki alasan bahwa berhdapan dengan pemerintahan terutama Kemenkeu terlalu rigid dan terlalu sulit," ujarnya.

Pemerintah perlu mengembangkan konsep KPBU tersebut untuk memperluas sumber pembiayaan infrastruktur mengingat kebutuhan infrastruktur di Indonesia sangat besar.