Proses Divestasi Tuntas, Kontrak Karya Freeport Berubah Menjadi IUPK
Oleh : Hariyanto | Jumat, 21 Desember 2018 - 20:56 WIB

Proses Divestasi Tuntas, Kontrak Karya Freeport Berubah Menjadi IUPK
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Setelah sekitar dua tahun proses negosiasi intensif yang melibatkan pemerintah, Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, akhirnya pada hari ini telah resmi terjadi pengalihan saham mayoritas (divestasi) PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada INALUM.
Menurut informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Jumat (21/12/2018), resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Terkait dengan pengalihan saham, INALUM telah membayar US$ 3.85 miliar kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9.36% menjadi 51.23%.
Kepemilikan 51.23% tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23% untuk INALUM dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) yang 60% sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40% oleh BUMD Papua.
INALUM akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham 40% di IPMM. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah.
Struktur kepemilikan Pemerintah Daerah Papua tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham serta aspek perlindungan dari masuknya penyertaan swasta didalam kepemilikan.
Penyerahan IUPK dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono kepada Direktur Utama PTFI disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson dan Direktur Utama PTFI Tony Wenas di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Tuntasnya proses divestasi telah membuktikan ke dunia internasional bahwa Indonesia tetap mematuhi konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam yang mandiri tanpa harus memaksakan kehendak dan menasionalisasi kepemilikan asing.
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:00 WIB
Jepang Pertimbangkan Buka Kunjungan Wisatawan Pada Juni 2022
Pandemi dua tahun ini membuat Jepang menutup perbatasannya untuk wisatawan asing. Tetapi, baru-baru ini Jepang telah dibuka pada April untuk beberapa penduduk luar negeri misalnya, pelancong…

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:55 WIB
Jubir G20 Maudy Ayunda Ungkap Pentingnya Ekosistem Kendaraan Listrik
Penggunaan kendaraan listrik dan infrastruktur pengisian baterai bahkan mendai keseriusan pemerintah dalam menjalankan transisi energi berkelanjutan dan berkesibambungan.

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:44 WIB
Pasokan Batubara Dunia Melimpah, HBA Mei Turun Jadi USD275,64 per Ton
Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Mei 2022 turun USD12,76 dari bulan sebelumnya ke angka USD275,64 per Ton. Penurunan HBA bulan Mei 2022 disebabkan oleh meningkatnya jumlah pasokan batubara dunia,…

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:11 WIB
Petani Sawit Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dicabut
Petani Sawit mengharapkan larangan minyak goreng dan CPO dicabut.

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:57 WIB
Mengecam Keras! Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
Jakarta-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual.
Komentar Berita