INDUSTRY.co.id - JAKARTA, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 setelah menjalani Audit Surveillance 2 pada 25–27 Agustus 2026 di Tambang Emas Gosowong.

Audit berkala tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan sertifikasi untuk memastikan penerapan sistem manajemen lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan NHM tetap berjalan sesuai persyaratan standar ISO.

Proses audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto. Tim auditor melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong sekaligus berdiskusi dan melakukan wawancara dengan penanggung jawab dari berbagai departemen.

Melalui kunjungan lapangan dan wawancara tersebut, auditor mengevaluasi penerapan sistem manajemen di area operasional serta melihat kesesuaian antara sistem yang terdokumentasi dengan implementasinya di lapangan.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengatakan Audit Surveillance 2 merupakan bagian dari siklus sertifikasi ISO yang dilakukan setelah sertifikasi awal. Dalam satu siklus sertifikasi, terdapat dua tahapan surveillance sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.

Ia menjelaskan, Audit Surveillance 2 menjadi tahapan kedua sebelum NHM memasuki proses resertifikasi yang direncanakan berlangsung pada 2027. Karena itu, hasil audit tidak hanya menjadi indikator pemenuhan standar, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas sistem yang telah berjalan.

Dari hasil audit, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Dengan demikian, sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.

Bagi NHM, keberhasilan mempertahankan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi penerapan sistem pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh kegiatan operasional.

Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 juga diarahkan agar tidak sekadar menjadi pemenuhan administratif untuk mempertahankan sertifikasi. Sistem tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari yang mendukung evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

NHM menyatakan akan terus melakukan evaluasi berkala, menerapkan sistem yang terukur, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kinerja di bidang lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta keberlanjutan.

Penerapan standar tersebut juga menjadi bagian dari upaya NHM menjalankan operasional sesuai Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP), khususnya dalam aspek pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja.