Sepanjang 2018, KPK Selamatkan Uang Negara Rp500 Miliar

Oleh : Herry Barus | Kamis, 20 Desember 2018 - 04:43 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto Dok Merdeka.com)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto Dok Merdeka.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyetor lebih dari Rp500 miliar ke kas negara yang uangnya berasal dari lelang barang sitaan dan rampasan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada 2018.

"Lebih dari Rp500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara, termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp44,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK RI Jakarta, Rabu (19/12/2018)

Saut menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun Kinerja KPK 2018 yang dihadiri empat pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data (Inda) Hary Budiarto, Deputi Bidang Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto, dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) berusaha untuk mengoptimalkan pemulihan aset dari perkara korupsi dan TPPU.

Selain melakukan lelang bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), eksekusi barang rampasan juga dilakukan dengan pemanfaatan status penggunaan (PSP) dan hibah.

Pola eksekusi ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara, baik barang rampasan negara yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan.

"Ada kekurangan yang belum dimaksimalkan karena undang-undang khusus mengenai perampasan aset belum disahkan meski draf RUU-nya sudah lama di DPR dan pemerintah. Akan tetapim, itu pun belum selesai," ungkap Laode M Syarif.

Laode juga mengatakan bahwa KPK berharap ada revisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memasukkan empat unsur, seperti korupsi sektor swasta, peningkatan kekayaan dengan cara tidak wajar (illicit enrichment), perdagangan pengaruh (trading in influence), serta perampasan aset (asset recovery).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menginisiasi draf perbaikan UU Tipikor, kemudian akan menyampaikannya ke pemerintah dan Kemenkumhan.

Dalam pembahasan UU itu, KPK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK.

"Insyaallah, kami akan bertemu Presiden agar beberapa hal yang tidak bisa dilakukan di UU tersebut akan lebih baik ke depan, khususnya untuk perampasan aset," kata Laode.

Untuk pelelangan barang sitaan dan rampasan, menurut dia, sedang dibicarakan dengan Mahkamah Agung agar mengeluarkan Peraturan MA untuk memperjelas soal perampasan aset yang telah ada di dalam KUHAP.

Dengan demikian, kejaksaan, kepolisan, KPK bisa segera melelang barang-barang yang nilainya dapat turun sebelum ada putusan dari pengadilan.

Pada tahun 2018, KPK telah menghibahkan sejumlah barang rampasan senilai Rp96,9 miliar.

Barang rampasan yang dihibahkan, antara lain, berupa 9 bidang tanah senilai Rp61 miliar di Jakarta Timur kepada KPK yang rencananya dimanfaatkan bersama dengan kementerian/lembaga dan penegak hukum sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan.

Satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan seluas 18.466 meter persegi senilai Rp16,5 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jawa Timur.

Selain itu, sejumlah kendaraan untuk operasional Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri.

KPK bersama-sama mitra terkait juga meluncurkan Modul Teknis Penanganan Perkara TPPU dan Pemulihan Aset di Pasar Modal. Modul yang diharapkan menjadi pedoman bagi penegak hukum untuk menangani perkara TPPU dan pemulihan aset, khususnya di pasar modal.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…