Ini Rancangan Aturan Kepemilikan Asing di Asuransi

Oleh : Irvan AF | Rabu, 22 Februari 2017 - 17:58 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian dalam konsultasi pada rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

"Industri asuransi adalah industri yang prospektif sehingga perlu memberikan kesempatan kepada pihak domestik turut serta menikmati prospeknya," kata dia.

Sri mengatakan pula bahwa investasi asing sendiri memang bermanfaat karena pertumbuhan perusahaan asuransi domestik belum mampu mengejar pertumbuhan permintaan jasa asuransi dalam negeri.

Menurut dia, investasi asing dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi dalam negeri dengan tetap menjaga kepentingan nasional.

"Investasi asing juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong 'spillover' dan transfer kemampuan dan pengetahuan kepada pelaku industri asuransi di Indonesia," ucap Sri.

RPP tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Peraturan tersebut harus ditetapkan paling lama dua tahun enam bulan sejak UU Perasuransian diundangkan, atau jatuh tepat pada 17 April 2017.

80 Persen Kementerian Keuangan mengusulkan kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian maksimum 80 persen yang berlaku bagi perusahaan baru dan perusahaan yang kepemilikan asingnya belum mencapai angka tersebut.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatarwata, mengatakan untuk perusahaan yang terlanjur melampaui 80 persen tidak wajib menyesuaikan.

"Namun, apabila karena kebutuhan pengembangan atau regulasi harus menambah modal, maka akan ada pengaturan untuk 'sharing' asing-domestik untuk setiap penambahan modal," tuturnya.

Isa menjelaskan mengenai ketentuan dalam setiap penambahan modal bahwa proporsi investor asing maksimum 80 persen dan domestik 20 persen.

Apabila tidak terdapat investor domestik, maka tambahan modal dilakukan melalui penawaran umum saham minimum 20 persen.

"Kami menekankan bahwa di sinilah terdapat kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati prospek asuransi Indonesia melalui kerja sama strategis atau penawaran saham. Dengan ketentuan ini, kepemilikan asing akan terdelusi secara bertahap," ujarnya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan pada Maret 2016, terdapat 19 perusahaan perasuransian dengan kepemilikan asing melebihi 80 persen.

Sebanyak 19 perusahaan tersebut, yang terdiri dari 14 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan asuransi umum, semuanya bukan merupakan perusahaan perasuransian "go public".

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…