INDUSTRY.co.id - Jakarta, Alotnya negosiasi  PT Freport Indonesia dan pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat geram pemerintah Indonesia, bahkan PT Freport Indonesia mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke Hukum Internasional.

Advertisement

Juru Bicara Komite Rakyat Nasional Akhrom Saleh menuturkan, pemerintah tidak perlu takut untuk menghadapi PT FI sekalipun dibawa kepada ranah Hukum Internasional

"Kita yang punya Negara, kita yang punya aturan dan kita memiliki Sumber Daya Alamnya, jadi mereka sepantasnya mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini. Bila tidak lebih baik mereka hengkang dari bumi pertiwi Indonesia khususnya Papua," ujar Akhrom kepada INDUSTRY.co.id melalui pesan singkat Senin (20/2/2017)

Advertisement

Menurutnya, PT Freeport Indonesia tidak perlu mengancam akan mem-PHK karyawanan.

"Toh kan ada Serikat Pekerjanya silahkan bicara dengan mereka, itu juga mereka sendiri yang akan menghadapi persoalan internal, jadi silahkan saja lakukan maka PT FI akan mendapatkan persoalan baru. Jadi tidak usahlah mengancam pemerintah dengan hal-hal demikian," lanjutnya.

Advertisement

Untuk itu, Lanjut Akhrom, Pihaknya dari Komite Rakyat Nasional sebagai masyarakat Indonesia mengultimatum PT Freeport Indonesia, agar mentaati dan mengikuti peraturan pemerintah bila ingin melanjutkan usahanya didalam negeri.

"Bila tidak silahkan angkat kaki dari negara ini, ingat bahwa pemerintah Indonesia tidak sendiri, pemerintah memiliki rakyat Indonesia yang siap  menghadapi kalian. Terlalu lama kalian menikmati hasil emas Papua, toh masyarakat Papua juga jauh dari kesejahteraan, jadi sudah saatnya kami seluruh rakyat Indonesia ingin menikmati hasilnya melalui pemerintah," tambahnya.

Advertisement

Oleh karenanya, Komite Rakyat Nasional juga mengingatkan kepada pemerintah tidak perlu takut menghadapi PT Freeport, Negara tidak boleh lemah dengan perusahaan asing yang nakal dan membandel.

"jewer dan usir saja gitu aja kok repot," pungkas Akhrom.