INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI).

Advertisement

Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (7/2/2017)), mengatakan suspensi ini dilakukan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham TMPI.

"Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 7 Februari 2017 ini," katanya.

Advertisement

Seperti dilansir Antara, adapun penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan baik di pasar reguler maupun tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada adalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TMPI.

Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Advertisement

 

Advertisement