ICW Anggap Golkar Berkilah Soal Caleg Mantan Koruptor

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 Juli 2018 - 22:20 WIB

Partai Golkar (Foto Ist)
Partai Golkar (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai alasan Partai Golkar tetap mengajukan sejumlah bekas narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 sebagai jalan tengah hanya berkilah atau mencari-cari alasan.

"Kalau serius antikorupsi, ya, 'gak' mengelak dengan tameng seperti itu," kata Ade ketika dihubungi  awak media di Jakarta, Kamis (19/7/2018)

Menurut dia, sebagai partai besar Golkar tentu memiliki banyak kader yang bagus dan bebas korupsi yang lebih layak untuk diajukan sebagai caleg.

"'Gak' mungkin partai sekelas Golkar tidak punya kader bagus untuk dimajukan," ucap Ade.

Ade menyayangkan beberapa partai, tidak hanya Golkar, yang "nekat" mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai caleg.

Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang kemudian diundangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada pasal 4 ayat 2 jelas melarangan mantan napi kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak untuk maju sebagai caleg.

Menurut Ade, aturan KPU itu tidak hanya bagus untuk masyarakat, tetapi juga untuk internal partai.

"Mestinya partai mengusung kader terbaik untuk dmajukan dalam jabatan publik. Kualitas dan integritas mestinya menjadi pertimbangan utama," ujar Ade.

Sebelumnya, Ketua Korbid Hankam, Hubungan Luar Negeri, Diaspora, DPP Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan pengajuan bekas napi kasus korupsi merupakan jalan tengah karena peraturan KPU itu masih menjadi polemik dan digugat di Mahkamah Agung.

"Apabila selama proses verifikasi tersebut tidak ada putusan MA yang membatalkan maka bakal calon legislatif tersebut gugur, tapi jika ada putusan MA yang membolehkan maka bacaleg yang bersangkutan bisa terus maju seleksi untuk menjadi caleg," kata Happy Bone di Jakarta, Kamis.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Senin, 06 Mei 2024 - 05:36 WIB

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Mitraruma, penyedia one-stop design & build interior untuk kebutuhan kitchen set dan cabinetry di bawah unit bisnis SCG Distribution & Retail Indonesia, PT Kokoh Inti Arebama Tbk, membuka showroom…

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.

PJ Gubernur Turut Hadir dalam Paskah ASN DKI Jakarta 2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 22:53 WIB

Hadiri Paskah, Heru Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar perayaan Paskah Bersama 2024 dengan mengangat tema "Aktualisasi Nilai-Nilai Paskah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024" yang digelar…