INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan lembaganya percaya bahwa Presiden RI Joko Widodo memiliki perhatian agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan.

Advertisement

Presiden Joko Widodo akan menemui pimpinan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu  (4/7/2018) sekitar pukul 14.00 WIB, untuk membicarakan masuknya tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan. Saya percaya Presiden memiliki 'concern' agar KPK dan pemberantasan korupsi tidak dilemahkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Menurut Febri, dimasukkannya pasal-pasak korupsi ke KUHP dipandang tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi.

"Bahkan, justru sangat berisiko melemahkan KPK dan kerja-kerja penanganan kasus korupsi," ucap Febri.

Advertisement

 

 

Advertisement