INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ucapan Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan pengacaranya yang dianggap melecehkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin mendapat kecaman dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Nahdlatul Ulama.
Pasalnya, Ma'ruf memang tercatat sebagai Rais Am PBNU. Kesaksian Ma'ruf di persidangan ke-8 kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok mendapat reaksi keras dari pihak Ahok.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kiai Ma'ruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima”, ujar Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Redim Okto Fudin, dalam pernyataan sikap kepada wartawan, Rabu (1/2/2017).
Pengacara Ahok menuduh Kiai Ma’ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Itu tuduhan yang sangat tendensius dan politis. Sejak awal, biodata Kiai Ma'ruf menyebutkan hanya pekerjaan yang masih aktif, sebanyak 12 item. Sementara posisi anggota Wantimpres, anggota DPR, Ketua Komisi VI DPR tidak dicantumkan krn memang eksisting sudah tidak menjabat. Tuduhan menyembunyikan itu tuduhan keji,” ujarnya.
Sama persis ketika pengacara menuduh Kiai Ma'ruf seolah didekte SBY untuk menerima Agus-Sylvi di PBNU dan juga membuat fatwa, ini tuduhan yang jahat. Apalagi dengan menuduh kesaksian palsu dan mengeluarkan ancaman untuk memidanakan.
“Pengacara Ahok telah menabuh genderang perang dengan NU. Ente jual ane beli. Kiai Ma'ruf adalah pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sbg pelecehan tak terkira pd warga NU”, ujarnya dengan geram.
Statemen Ahok juga sangat kasar yang menunjukkan kelasnya.
“Kami mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kiai Ma'ruf dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, menuduh bohong dan mengancam Kiai. Kami konsolidasi dengan seluruh kader muda NU, termasuk Banser. Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” katanya memungkasi.(iaf)