INDUSTRY.co.id - Bogor- Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk mencapai pemerataan dan keadilan ekonomi. Kebijakan tersebut meliputi 10 sektor sasaran pemerataan.
Presiden Joko Widodo mengatakan tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah pemerataan. Hal ini terlihat dari angka nisbah gini yang masih sebesar 0,39, walaupun sudah turun dari tahun sebelumnya sebesar 0,41.
"Presiden telah menugaskan langsung pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan itu terdiri atas tiga pilar utama yakni kebijakan berbasis lahan, berbasis kesempatan, serta berbasis Sumber Daya Manusia (SDM)" ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution melalui siaran persnya dalam rapat terbatas di Istana Bogor (31/1/2017).
Tiga pilar utama itu memiliki 10 kebijakan. Pemerintah bisa saja memilih beberapa dari 10 kebijakan ini untuk dijalankan lebih cepat. Memang sasarannya bisa dikatakan untuk pemerataan.
Sepuluh kebijakan tersebut terdiri dari reformasi agraria di sektor pertanian, perkebunan, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin perkotaan, nelayan serta rumput laut. Selain itu, pajak progresif, manufaktur serta ICT, pembiayaan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta pengaturan pasar tradisional dan ritel modern. Lalu ada kebijakan pasar tenaga kerja, menggalakkan pendidikan vokasional, serta kewirausahaan.
Kebijakan kedua adalah di bidang perkebunan. Selama ini perkebunan di Indonesia masih terpaku kepada kelapa sawit. Sedangkan banyak perkebunan lain seperti kakao, kopi, serta karet masih kesulitan mencari pemborong dan mendapatkan bibit berkualitas.
Kebijakan ketiga, pemerintah berencana menyiapkan tabungan lahan atau land bank bagi masyarakat miskin di perkotaan.
Kebijakan keempat terkait nelayan serta rumput laut, pemerintah akan mengatur agar industri hanya dapat mengolah rumput laut. Sedangkan produksi rumput laut akan diserahkan kepada petani dan nelayan.
Adapun terkait APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan agar APBN menghasilkan kegiatan masyarakat yang produktif.
Dari sisi ritel modern serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemerintah juga akan mengatur agar ritel modern tidak terlalu berekspansi secara agresif dan vertikal. Dengan begitu, peluang UKM untuk menjual produknya kepada masyarakat semakin besar.
Kebijakan untuk mendorong bisnis UMKM yang memiliki porsi 90 persen dari pemain bisnis di Indonesia. Padahal, nilai tambah yang dimilikinya hanya 5 persen. Karena itu, pemerintah akan mendorong UMKM agar masuk ke dalam sektor manufaktur.
Selain itu, pendidikan vokasional juga akan menjadi fokus pemerintah. Pertimbangannya, kebutuhan tenaga kerja dari sektor industri sangat besar dan dipastikan pendidikan model ini dapat menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.