Eks Developer Tebet Green Ajukan Sita Jaminan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 22 Mei 2018 - 15:11 WIB

Eks Developer Tebet Green Ajukan Sita Jaminan (Foto Dok Industry.co.id)
Eks Developer Tebet Green Ajukan Sita Jaminan (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Gugatan perdata sengketa bangunan Tebet Green Mall terus menggelinding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/5). Kuasa hukum PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera selaku eks developer Tebet Green Mall dalam agenda persidangan pengajuan bukti surat oleh para pihak dalam sidang yang dipimpin oleh Iim Nurochim selaku ketua majelis hakim.

Menurut kuasa hukum PT. Wahana Cipta Sentosa Sejahtera yaitu Handarbeni Imam Arioso dari Adnan Buyung Nasution & Partners Law Firm, bukti-bukti yang diajukan oleh PT. Wahana Cipta Sentosa Sejahtera kali ini adalah bukti-bukti surat untuk membuktikan bahwa Yayasan Kesejahteraan Sosial Darma Putera Kostrad atau YDPK telah wanprestasi, sekaligus juga bukti surat untuk mendukung permohonan sita jaminan atas tanah milik YDPK di jalan MT. Haryono seluas 7.475 meter persegi.

"Berdasarkan hukum acara perdata yang berlaku, maka diperbolehkan untuk mengajukan sita jaminan ini, karena utangnya dalam jumlah cukup besar maka sita jaminan menjadi kita mohonkan. Jadi kalau kita menang, ada jaminan untuk dilunasi pembayarannya " kata Handarbeni Imam Arioso, kuasa hukum dari Adnan Buyung Nasution & Partner di Jakarta, Selasa (22/5/2018)

Ario, demikian ia biasa disapa, menjelaskan dalam sidang ketujuh ini pihak PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera menyampaikan bukti-bukti terkait dengan gugatan yang ditujukan kepada YDPK. Dalam gugatannya, pihak Kostrad diminta untuk melunasi pembayaran penggantian biaya investasi sebesar Rp 42 Miliar.

Sementara itu, kuasa hukum YDPK Letkol Budi Sartono enggan berkomentar dengan alasan ada atasan yang berwenang untuk memberikan pernyataan.

"Mohon maaf saya tidak diberi wewenang untuk berbicara karena ada atasan saya. Hormati saya," ujarnya singkat.

Sidang perdata antara PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera terkait dengan adanya kewajiban penggantian biaya investasi yang harus dibayarkan oleh pihak YDPK sebesar Rp 42 Miliar.. Saat ini bangunan Tebet Green Mall sudah rata dengan tanah

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peresmian The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:39 WIB

Wamen BUMN Resmikan The Gade Tower, Green Building Milik Pegadaian

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo meresmikan gedung baru Pegadaian berkonsep Green Building pada Selasa (07/05). Peresmian The Gade Tower dan berlokasi di Jalan Kramat Raya no.162 Jakarta…

Launching buku 123 tahun bersama Pegadaian

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:34 WIB

Laba Bersih Pegadaian Meningkat Sebesar 33,2% yoy

Dalam sesi paparan performa kinerja PT Pegadaian, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja yang gemilang hingga bulan April…

Peresmian Port Handover MMP di Balikpapan.

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:28 WIB

Dukung Hilirasisasi Nikel, Mitra Murni Perkasa Resmikan MMP Port Handover di Balikpapan

Pelabuhan MMP Port Handover dibangun untuk mendukung kegiatan pembangunan dan operasional smelter nikel Mitra Murni Perkasa yang berlokasi di Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Booth Citra Kayon memamerkan kayu alami dengan sentuhan teknologi

Rabu, 08 Mei 2024 - 13:22 WIB

Citra Kayon Hadirkan Sentuhan Teknologi di Megabuild 2024

Citra Kayon, perusahaan pionir dalam pengembangan kayu inovatif ramah lingkungan, kembali hadir di Megabuild Indonesia 2024, ajang pameran sekaligus tempat bertemunya para pelaku industri bahan…

Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:33 WIB

Menperin Agus Beberkan Peluang dan Tantangan Bisnis Gas Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, sumbangsih para produsen gas di Indonesia saat masa pandemi Covid-19 sangat luar biasa. Oleh karena itu, Menperin Agus turut mendorong…