Wamen ESDM: Tarif PLTSa Berdasar Formula, Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

Oleh : Hariyanto | Kamis, 17 Mei 2018 - 11:17 WIB

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar

INDUSTRY.co.id - Bandung - Pemerintah terus berupaya menerapkan regulasi pengembangan listrik EBT yang kompetitif bagi investor, dengan tetap mengedepankan tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Terbaru, untuk mendorong pemanfaatan sampah kota sebagai sumber energi listrik, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). 

"Untuk PLT Sampah, Perpresnya sudah keluar, karena yang harus kita kejar pertama adalah Perpres-nya, dan ini sudah keluar," terang Arcandra di acara Seminar Nasional Percepatan Realisasi EBTKE: Masalah dan Solusi, di Gedung Aula Timur Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa (15/5/2018).

Dengan pertimbangan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, pemerintah memandang perlu mempercepat pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota tertentu.

Pada 12 April 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Untuk pengembangan PLT Sampah ini, Arcandra mengatakan tarifnya ditentukan berdasarkan formula, tidak lagi menggunakan feed-in-tarrif. "Ditetapkan berdasarkan formula tergantung berapa besar volume sampahnya, dan berapa besar kemampuan pemerintah daerah dari sisi tipping fee," jelasnya.

Arcandra berpesan kepada pihak yang ingin berinvestasi di PLT Sampah agar mengubah mindset bahwa sampah bukanlah aset, pengembangan waste energy jangan dipijakkan pada persoalan mencari keuntungan dengan adanya sampah. Lebih dari itu adalah terkait persoalan lingkungan dan kesehatan, persoalan bagaimana agar membuat kota jadi bersih.

"Persoalan kita di waste energy ini adalah membersihkan sampah kota, bukan mencari keuntungan dari adanya sampah. Kalau berpijak bahwa sampah adalah aset, maka yang didahulukan pasti komersialnya. Padahal sampah itu bukan komersial dulu yang didahulukan, ini masalah kesehatan. Jika dalam pembersihannya ada nilai tambah, itu adalah listrik," urai Arcandra.

Oleh karenanya, kata Arcandra, dalam Perpres tentang PLT Sampah ada kententuan agar pemerintah daerah dapat menyediakan tipping fee dalam pengembangan waste energy. "Kalau pemerintah daerah memiliki uang untuk pengelolaan sampah, itu yang kemudian dimasukkan sebagai tipping fee untuk membangun PLT Sampah," pungkas Arcandra. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gebyar undian Bank Mandiri ini hoax

Minggu, 05 Mei 2024 - 21:00 WIB

Bank Mandiri Himbau Masabah untuk Hati-Hati pada Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah. Aksi kejahatan dengan modus yang mengatasnamakan…

BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran BNI Java Jazz Festival pada 24 - 26 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran yang diselenggarakan oleh Java Festival Production.

Minggu, 05 Mei 2024 - 16:48 WIB

BNI Java Jazz on The Move Special Edition Kembali Hadir!

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai sponsor utama, siap mendukung gelaran Jakarta International BNI Java Jazz Festival pada 24-26 Mei 2024 di JIExpo Kemayoran Jakarta, yang…

Salah satu lini bisnis MPMX

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:40 WIB

MPMX Catat Pendapatan Bersih Capai Rp3,9 Triliun di Kuartal I-2024

PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) sukses mencatat pertumbuhan pendapatan bersih mencapai Rp3,9 triliun di kuartal I-2024, atau naik 3% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama…

Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific saat belajar budaya Bali

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:30 WIB

Kemenparekraf Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Belajar Budaya Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajak para delegasi Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific…

KOBEX: Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar Di Triwulan I-2024

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:20 WIB

Top! Strategi Apik Membuahkan Hasil, Penjualan Alat Berat Non-Tambang Meningkat, KOBEX Bukukan Pendapatan Rp531,94 Miliar di Triwulan I-2024

Jakarta– PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) penyedia alat berat terintegrasi telah merilis Laporan Keuangan (Unaudited) triwulan I tahun 2024. Perseroan melaporkan pertumbuhan pendapatan sebesar…