INDUSTRY.co.id, Jakarta - Sekretaris Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring menegaskan, Kementerian Koperasi dan UKM sebagai instansi yang mendapat tugas untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM dituntut untuk memiliki database Koperasi dan UMKM yang akurat dan aktual dalam menunjang penyusunan kebijakan perencanaan serta program pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Kemenkop dan UKM harus menjadi rujukan data dalam masalah koperasi dan UMKM, karena itu data yang akurat dan faktual menjadi keharusan, karena itulah rakor dan pelatihan pendataan koperasi terus dilakukan secara kontinyu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pendataan Koperasi 2018,di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Hadir dalam acara itu Kabiro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, dan para pejabat Eselon II Kementerian Koperasi dan UKM, Para Pejabat Eselon III/IV Dinas yang Membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/D.I, serta Operator Data dari 66 Kabupaten/Kota terkait,
Meliadi menguraikan, acara ini merupakan sarana terus meningkatkan kemampuan pengelola/operator data dalam dunia Teknologi Informasi, cara menggunakan aplikasi, dan cara Penataan Data Koperasi melalui aplikasi ODS (Online Data System) yang telah difasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga percepatan penataan data koperasi dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
Selain itu rapat Koordinasi dan Pelatihan Pendataan Koperasi ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data koperasi antara pusat dan daerah agar dapat lebih tertata. Selain itu, melalui rapat konsolidasi data ini, kendala dan permasalahan tentang pendataan koperasi dapat dicarikan solusi, sehingga perwujudan.