INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk Satuan Petugas Pengawas (Satgas) sebanyak 1.712 orang untuk mengawasi ratusan ribu koperasi di Indonesia.
"Satgas pengawas koperasi di daerah sebanyak 1.712 orang terdiri dari Satgas tingkat provinsi dan Satgas tingkat kabupaten/ kota yang masing-masing berjumlah lima orang dengan target pengawasan sebanyak 204 unit koperasi tingkat provinsi dan 3.084 unit koperasi tingkat kabupaten/kota dari 150.233 unit total koperasi yang aktif," kata Sudarno Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, di Kantornya, Rabu (25/1/2017).
Pihaknya akan bertugas melakukan upaya pengawasan koperasi dan mendorong koperasi untuk lebih baik lagi.
"Dan tahun ini target kami mengawasi 100 koperasi," paparnya.
Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi dan Nomor 16 /Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.
Beberapa peraturan yang sedang disusun yakni terkait usaha simpan pinjam oleh koperasi, penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam koperasi, pengawasan terhadap koperasi dan pembiayaan syariah oleh koperasi.
Di samping juga tentang Pedoman Teknis Mengenai Norma, Standar, Prosedur, Tata Cara dan Kode Etik Pengawasan Koperasi serta Penyempurnaan dan Review Peraturan Menteri Koperasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan bimbingan teknis terkait pengawasan koperasi kepada Satgas Pengawas koperasi di daerah," jelas dia
Pihaknya juga akan melakukan uji coba peraturan-peraturan Deputi Bidang Pengawasan terhadap pengawasan koperasi; berkoordinasi dalam rangka pembentukan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN- RB), Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI); Koordinasi dalam rangka Pengawas Koperasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK.
"Tidak kalah penting kami akan menyusun dan membangun Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Koperasi (SIM-PK) berbasis IT,"tandasnya.