INDUSTRY.co.id - Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggunakan cara halus untuk mengejar data investasi pelaku sektor digital dan perdagangan online (e-commerce) guna menjaga keberpihakan terhadap pertumbuhan positif sektor tersebut.

Advertisement

"Di hampir semua negara, mengawal dan melestarikan sektor 'e-commerce' yang dinamis itu,pemerintahan memberikan yang namanya 'light touch' atau sentuhan ringan. Jangan dihantam dengan sentuhan yang berat-berat," kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, Senin (30/4/2018)

Tom, sapaan akrabnya, mengatakan dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak akan memberlakukan sanksi atau hukuman terhadap pelaku usaha yang lalai melaporkan kegiatan investasi mereka.

Advertisement

Menurut mantan Menteri Perdagangan itu, laporan data investasi perusahaan merupakan kewajiban administratif yang tidak membahayakan dan tidak berdampak negatif yang signifikan.

Di sisi lain, meski statusnya kewajiban, pelaku usaha digital yang rata-rata kaum muda juga harus dihadapi dengan sikap pengertian dan toleransi tinggi agar tren pertumbuhan sektor tersebut terus berlanjut.

Advertisement

"Kita harus sadari, ini anak-anak muda yang gencar bersaing, berinovasi, harus kita sikapi dengan pengertian dan toleransi tinggi karena kalau tidak, bisa mengancam kelanjutan tren bagus ini. Lebih parah kalau mereka merasa diperlakukan buruk, bisa saja mereka pindah ke Vietnam atau Malaysia," katanya.

Tom memaklumi para pelaku usaha digital belum terbiasa dengan kewajiban administratif seperti Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang harus dilaporkan kepada BKPM dalam jangka waktu tertentu.

Advertisement

Ia memastikan laporan tersebut akan berdampak baik bagi industri digital karena meningkatkan kesadaran pemerintah akan peran besar sektor tersebut pada totalitas investasi di Indonesia.

"Saya mohon kepada semua pelaku 'e-commerce' supaya segera mendaftarkan dan melaporan LKPM masing-masing ke BKPM," katanya.

BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan pertama 2018 sebesar Rp185,3 triliun, meningkat 11,8 persen dibanding periode yang sama pada 2017 sebesar Rp165,8 triliun.

Akan tetapi, capaian tersebut belum termasuk realisasi investasi di sektor digital termasuk "e-commerce" yang kini tengah naik daun di Tanah Air.