INDUSTRY.co.id - Kupang- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Timur mengaku tak keberatan dengan kemunculan dari taksi daring Grab yang sudah mulai beroperasi di Kota Kupang.

Advertisement

"Organda NTT tidak menolaknya, justru mendukung dan ini bagian dari perkembangan teknologi di bagian angkutan umum," kata Ketua Organda NTT Felix Puluh kepada awak media di Kupang, Jumat (20/4/2018)

Ia menjelaskan walaupun taksi daring menggunakan kendaran pribadi namun hal itu sudah tercantum dalam undang-nndang.

Advertisement

"Taksi daring itu kan masuk dalam kendaraan umum, atau bisa disebut dengan angkutan sewa khusus tanpa harus menganti nomor polisinya dari plat hitam ke kuning," tuturnya.

Felix mengatakan kemunculan taksi daring di Kupang akan memunculkan persaingan di bidang angkutan umum. Tetapi ia berharap agar persaingan itu harus positif.

Advertisement

Namun menurutnya walaupun sudah beroperasi di Kota Kupang, perusahaan grab di Kupang harus mematuhi aturan yang berlaku.

Disamping itu juga harus mengutamakan pelayanan sehingga penumpangnya merasa nyaman dengan pelayanan dari taksi daring tersebut.

Advertisement

Tetapi walaupun mendukung taksi daring, Felix justru mengatakan Organda NTT menolak sepeda motor sebagai kendaraan umum.

"Beberapa waktu lalu juga saya sudah sampaikan, bahwa kami organda menolak rencana pemerintah untuk menjadikan sepeda motor sebagai sarana angkutan umum seiring dengan revisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Raya," tuturnya.

Alasan penolakan ini disampaikannya karena menurutnya banyak kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya, dan paling banyak adalah yang dialami oleh pengendara roda dua.

Menurutnya rencana pemerintah itu perlu ditinjau kembali karena bertentangan dengan semangat Kementerian Perhubungan yang ingin mewujudkan ketersediaan angkutan umum yang nyaman dan berkeselamatan.