INDUSTRY.co.id - Pemerintah diminta untuk lebih mengutamakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang tenaga kerja asing (TKA).

Advertisement

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal mengatakan, WNI masih membutuhkan pekerjaan yang layak di Indonesia. "Masih banyak WNI masih mencari lapangan kerja yang layak," kata Iqbal, melalui pesan singkatnya, Senin (23/1).

Menurutnya, hal itu sebagaimana dengan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan demi mengurangi pengangguran.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Ia mengimbau agar Kementerian BUMN memberikan teguran kepada perusahaan milik BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja asing. "Apalagi, jika pekerja asing tersebut ternyata tidak memiliki dokumentasi izin kerja. Ini sangat disayangkan," katanya.

Hal itu menanggapi berita adanya TKA yang bekerja di anak perusahaan PT PLN yakni PLTU Tenayan di Riau. Kantor Imigrasi Pekanbaru memeriksa sebanyak 109 orang TKA asal China di proyek PLTU Tenayan, hasilnya menyatakan mereka memiliki dokumen keimigrasian lengkap.

Advertisement

Sebanyak 21 TKA memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta 88 TKA memiliki paspor visa kunjungan. Seluruh TKA telah dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja, tapi paspor mereka tetap ditahan sebagai jaminan pihak Imigrasi.

Advertisement