INDUSTRY.co.id - Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hari ini, Selasa (10/4/2018) meresmikan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PPSP) untuk melayani investor di Karawang Internasional Industrial City (KIIC).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, Dedi Ahdiat mengatakan, dengan diresmikannya PPSP segala perizinan akan melalui satu pintu dan akan mempercepat waktu perizinan.
"Jadi nanti para investor kalau mau urus perizinan tidak perlu lagi pergi ke luar kawasan karena mulai hari ini sudah resmi beroperasi PPSP di KIIC," ujar Dedi.
Dedi berharap kerja sama dari semua pihak dengan diberikannya kemudahan tentunya dengan catatan tidak melanggar peraturan.
Selain itu, tambahnya, Pemkab akan terus mempermudah perizinan. Selain dengan perizinan secara online, juga akan menyiapkan perizinan di tingkat kecamatan.
"Beberapa izin yang bisa diurus langsung di kecamatan, tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP, imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) sekaligus Direktur KIIC Sanny Iskandar menyambut baik peresmian PPSP di KIIC.
"Ini sekaligus amanat dari Pemerintah Pusat dan saya sambut baik. Saya sebagai Ketua HKI sudah umumnya memfasilitasi investasi di kawasan industri," jelasnya.
Berdasarkan catatan DPMPTSP, investasi di Karawang pada tahun 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017, investasi PMA mencapai Rp25,3 triliun, sedangkan untuk PMDN mencapai Rp18 triliun.
Tingginya angka investasi di Karawang disebabkan adanya rencana dari pemerintah pusat yang akan membangun berbagai fasilitas, seperti bandara, kereta cepat, dan proyek skala nasional lainnya.