INDUSTRY.co.id - Solo - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menemukan bus antarkota tak laik jalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/4/2018). 

Saat itu juga, bus tersebut tak diperbolehkan untuk beroperasi. "Ada yang harus dievaluasi busnya karena sudah jelek dan uji kelaikan tidak dilakukan semestinya," kata Budi.

Ketidaklaikan jalan bus-bus itu meliputi hal yang sangat prinsip pada standar keselamatan di jalan raya, yaitu rem tangan yang tidak berfungsi, ban yang sudah tipis karetnya, hingga perlengkapan bus yang tak lengkap. Bus-bus seperti itu dilarang beroperasi sampai kekurangannya diperbaiki atau diganti. 

"Keselamatan penumpang merupakan faktor utama sehingga jika ditemukan bus yang tak lain harus dihentikan operasionalkan," kata Budi.

Budi menegaskan, para kepala terminal harus lebih waspada dan lebih efektif dalam mengawasi perusahaan otobis, agar mereka patuh pada aturan yang berlaku. "Apabila ada material yang sudah tak bisa dipakai atau rusak harus diganti atau diperbaiki," kata Budi.

Pada sisi lain, Budi mengakui, bisnis angkutan darat dengan moda transportasi bus antar kota antar provisi memang cukup berat. Mereka berkompetisi ketat dengan moda transportasi lain, di antaranya transportasi udara.

Namun demikian, tegasnya, keselamatan pemakai jasa angkutan bus tak bisa ditawar sehingga kelaikan bus tetap harus dikedepankan dengan cara tidak mengoperasikan bus rusak atau kelengkapan kendaraannya masih kurang. 

"Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan uji kelaikan bus agar layak beroperasi yang pada akhirnya mengurangi kecelakaan," katanya.