Polda Sita Rumah Mewah CEO Abu Tours Hamzah Mamba

Oleh : Herry Barus | Kamis, 29 Maret 2018 - 04:10 WIB

Rumah mewah milik CEO Abu Tours disita (foto Sindonews.com)
Rumah mewah milik CEO Abu Tours disita (foto Sindonews.com)

INDUSTRY.co.id - Makassar- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan penyitaan terhadap harta tidak bergerak berupa lima unit rumah mewah milik Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours, Hamzah Mamba (35).

Penyitaan semua harta benda itu dipimpin langsung Kepala Sub Unit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel AKP Hendra Haditama, SIK di Makassar, Rabu (28/3/2018)

"Hari ini kita melanjutkan proses penyegelan dan penyitaan harta tidak bergerak dari tersangka HM dan itupun untuk sementara ini adalah hasil dari pengakuan tersangka," ujarnya.

Adapun penyitaan pertama yang dilakukannya di Jalan Tanggul Dg Patompo I nomor 5. Rumah mewah itu hanya ditinggali kerabat dekatnya saja.

Penyitaan lanjutan dilakukan di perumahan Permata Mutiara Jalan Permata VI, nomor 25 dan 30. Selanjutntya penyitaan juga dilakukan di kawasan Panakkukang Mas tepatnya dua apartemen di Vida View.

Hendra mengaku, untuk rumah tinggal ini, tersangka HM hanya menetap di rumahnya di Jalan Dg Tata tepatnya di Permata Mutiara, sedangkan rumah dan apartemen lainnya itu dihuni oleh keluarganya.

"Kalau keterangan tersangka itu, senangnya tinggal di sini (Permata Mutiara) kalau yang di Jalan Tanggul Patompo itu jarang ke sana, hanya di sini saja," katanya.

Selain menyita rumah mewah dan apartemen itu, pihaknya juga melakukan penyitaan aset lainnya berupa tanah kosong di Jalan Tanggul Dg Patompo yang luasnya sekitar 200 meter persegi.

Terkait dengan nilai total harta benda yang disita oleh penyidik itu, dia mengaku pihaknya belum bisa menaksir berapa total keseluruhannya karena penyelidikan untuk semua aset baik berupa harta bergerak maupun tak bergerak masih dilakukan.

"Belum kita tahu berapa nilainya karena penyilidikan masih terus berlangsung. Untuk semua rumah dan apartemen juga belum ditaksasi nilainya," terangnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dalam menangani kasus itu pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kemenag Sulsel.

Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp1,4 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap jamaah.

Atas ketidakmampuan dari pihak Abu Tour dalam memberangkatkan jamaah umrah ini, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun ancaman hukuman untuk tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.