Presiden Jokowi Yakin Ekspor Meningkat Setelah Perizinan Daring

Oleh : Herry Barus | Rabu, 28 Maret 2018 - 07:32 WIB

Presiden Jokowi (Foto Dok Industry.co.id)
Presiden Jokowi (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Cileungsi, Presiden Joko Widodo meyakini ekspor akan meningkat setelah fasilitas kepabeanan dan perizinan dibuat secara daring.

"Meningkat pasti karena tadi proses-proses yang dipercepat dan dipersingkat," kata Presiden Joko Widodo setelah acara Silaturahmi Presiden dengan pengguna fasilitas kepabeanan dan peluncuran perizinan daring dilaksanakan di PT Samick Indonesia di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (27/3/2018)

Presiden menyempatkan diri untuk meninjau secara singkat PT Samick Indonesia yang selama ini memproduksi alat-alat musik khususnya piano dan gitar.

Mantan Gubernur DKI itu memang menginginkan agar proses perizinan dilakukan secara online dan dibuat seefisien semudah mungkin.

"Saya kira akan memberikan motivasi yang baik pada investor terutama orientasinya ekspor, industri orientasinya ekspor, dan pabrik-pabrik yang orientasinya ekspor," kata Presiden yang saat meninjau pabrik mengenakan rompi warna biru seragam Bea Cukai.

Presiden menegaskan Indonesia memerlukan dua hal penting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yakni investasi dan ekspor.

"Kalau ada kemudahan itu jadi meningkat, kunci pertumbuhan ekonomi kita ada di sini," katanya.

Pada kesempatan itu diluncurkan perizinan online dimana Presiden juga menyosialisasikan mengenai aturan baru soal percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha kepada 1.425 perusahaan yang hadir.

Percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan fokus untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan ekspor.

Ada empat ruang lingkup yang diatur untuk mempercepat perizinan kepabeanan dan cukai. Pertama registrasi kepabeanan dipermudah dari sisi persyaratan, waktu dan lainnya.

Di sisi lain, perbaikan juga dilakukan pada tempat penimbunan berikat (TPB) disediakan fasilitas penangguhan bea masuk. Selain itu tidak ada pungutan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk pelaku usaha dalam rangka kegiatan tertentu di kawasan berikat, pusat logistik berikat dan lain-lain.

Pemerintah juga menyediakan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) yakni fasilitas pembebasan atau pengembalian bea masuk data impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk di ekspor.

Keempat yaitu untuk nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dimana izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan barang kena cukai, penyalur atau pengusaha tempat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gala dinner 2nd Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific

Sabtu, 04 Mei 2024 - 11:30 WIB

Nuansa Bali Meriahkan Gala Dinner 2nd Tourism Regional Conference

Rangkaian pelaksanaan 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Kamis (2/5/2024), dilanjutkan…

Menparekraf Sandiaga Uno saat mengajak delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference tanam Bakau

Sabtu, 04 Mei 2024 - 10:45 WIB

Menteri Sandiaga Uno Ajak Delegasi The 2nd UN Tourism Regional Conference Tanam Bakau di Telaga Waja, Benoa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak delegasi "The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the…

Ilustrasi emas. (Ulrich Baumgarten/Getty Images)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 09:58 WIB

Analisa Harga Emas Tahun 2024: Menyentuh Tempat Tertinggi

Tahun 2024 diprediksi menjadi tahun yang menarik bagi pasar emas. Dengan beberapa analis dan sumber berbagai institusi memperkirakan harga emas akan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi…

Presiden saat meresmikan Bendungan Tiu Suntuk NTB

Sabtu, 04 Mei 2024 - 07:56 WIB

PTPP Selesaikan Proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II

PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia (“PTPP”) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan luas 464,63 Ha.

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…