INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menempati predikat kota terpuruk dari 50 kota ditanah air membuat Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tak bisa berdiam diri. Sistem pelayanan publik yang berantakan menjadi salah satu penyebabnya.
Oleh karenanya, Pemkot Kupang mulai berbenah diri dengan menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani kerjasama untuk pengembangan dan Pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di kota.
Penandatangan dilakukan oleh Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore dan Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta, (26/03/2018) dihadiri pejabat BSN dan Pejabat Pemkot Kupang terkait.
Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore mengatakan pihaknya ingin membuat perubahan besar yang signifikan lewat bantuan BSN. "Kita masih punya harapan, dengan langkah hari ini dan dua-tiga tahun yang akan datang sudah ada perubahan. Mudah-mudahan dengan standar yang diberikan BSN bisa menjadi suatu kota yang standard goverment yang baik," jelas Jefirstson, di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Dia berharap, dua tahun yang akan datang Kupang dapat menjadi suatu kota yang bisa dipromosikan sebagaimana contoh pengelolaan pemerintah yang baik.
Sementara Kepala BSN Bambang Prasetya menilai, kerja sama BSN dengan Pemkot Kupang ini unik, karena ada local goverment, dan SKPD dibarengkan dengan ISO 2001, serta pembinaan masalah UKM.
“Ini unik karena satu paket, beda dengan yang lain karena belum tentu semua daerah menyedikan cost sharing. Sinerginya sudah sangat bagus, SDM yang ada digabung untuk mencapai itu,” ujar Bambang.
Melalui kerjasama tersebut, kedua instansi bersepakat untuk bekerja sama mengembangkan dan melakukan pembinaan penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan produk unggulan daerah secara sistematis sehingga memiliki daya saing yang melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Fokus utama ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemkot Kupang dan BSN Ini adalah membangun pertukaran dan pemanfaatan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian; pembinaan penerapan standar dan penilaian kesesuaian; pengembangan SNI untuk Produk UngguIan Daerah; Pendidikan, pelatihan, dan promosi standardisasi dan penilaian kesesuaian; riset dan diseminasi hasil riset dibidang standardisasi dan penilaian kesesuaian; serta kegiatan lainnya.
Selain itu, sebagai langkah awal implementasi nota kesepahaman tersebut, maka disepakati melalui penandatangan kerjasama antara Pusat Sistem Penerapan Standar BSN dengan 4 (empat) perangkat daerah Pemkot Kupang yakni Sekretariat Daerah Kota Kupang; Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik Kota Kupang; Badan Keuangan Daerah Kata Kupang; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dalam rangka pembinaan penerapan standar sistem manajemen mutu.
Selain itu, untuk melakukan pembinaan bagi UMK di Kota Kupang, dimulai dengan penandatanganan keljasama antara Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang.
Sebagaimana diketahui, Kota Kupang sebagai ibukota provinsi NTT memiliki potensi sumber daya yang besar untuk menjadi sentra logistik dan ekonomi daerah sekitar. Pembinaan bagi unit Usaha Mikro dan Kecil, dan sektor pelayanan publik yang terkalit menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama.