Tetap Bandel Rekrut Pengemudi, Perusahaan Taksi Online Bakal Disanksi

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 14 Maret 2018 - 10:03 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
Ilustrasi Taksi Online (Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Perusahaan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (taksi online) telah diperintahkan untuk tidak melakukan perekrutan mitra pengemudi baru. Keputusan tersebut diperintahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaririman, Luhut Binsar Panjaitan, baru-baru ini.

Selama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kuota yang diberikan di 15 provinsi di Indonesia sebanyak 91 ribu. Namun sampai saat ini kuota tersebut belum seluruhnya pengemudi memenuhi ketentuan Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017.

"Yang ini saja dibereskan dulu, baru kalau sudah nanti rekrut lagi. Sebagian wilayah saat ini juga sudah melebihi kuota," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi

Budi mengaku saat ini jumlah pengemudi yang memenuhi ketentuan PM 108 masih sangat minim. Padahal Kemenhub telah memberikan berbagai kemudahan agar para pengemudi memenuhi persyaratan, salah satunya harus memikiki SIM A Umum.

Selama ini, dalam setiap pembuatan kebijakan mengenai taksi online, ditegaskan Budi, pihaknya selalu melibatkan aplikator dan para pengemudi taksi online. "Dan mereka menyetujui dan siap melaksanakan," tegasnya.

Sampai saat ini Budi mengaku tidak mengetahui pasti apakah aplikator tersebut masih melakukan rekrutmen pengemudi atau tidak. Ini dikarenakan dashboard yang diserahkan ke pihaknya dari Kemenkominfo masih belum real time.

"Kita tidak tau pasti. Yang jelas kalau masih melakukan penambaham driver taksi online sanksi sosial saja dulu, apa mereka itu tidak malu. Jangan cari untung bisnis sendiri-sendiri, tapi kita juga harus berpikir ke depan," tegasnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Staf Khusus III Menteri BUMN RI, Arya Sinulingga

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:53 WIB

Dukung Pengembangan Usaha Mikro, Hutama Karya Hadirkan Galeri dan Vending Machine UMK Binaan

PT Hutama Karya (Persero) bersinergi dengan anak perusahaan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) meluncurkan Galeri Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) serta mesin jual otomatis atau vending machine…

Lapangan golf Jababeka

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:21 WIB

Ini Hunian Berkelas di Jababeka yang Diminati Para Ekspatriat, Hanya 2 Menit ke Lapangan Golf

Produk Jababeka Residence bernama Paradiso Golf Villas berada tepat di tengah lapangan golf Jababeka (Jababeka Golf & Country Club). Hunian mewah yang mengusung konsep resort ini memberi warna…

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Rabu, 08 Mei 2024 - 08:03 WIB

Apa Salahnya Orang Berdoa? Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel

Jakarta – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas sejumlah oknum masyarakat yang melarang sambil melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa dan mahasiswi…

SW Indonesia di Surabaya Meningkatkan Kapasitas Layanan

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:54 WIB

Dukung Lingkungan Bisnis dan Industri, SW Indonesia di Surabaya Tingkatkan Kapasitas Layanan

Surabaya-SW Indonesia di Surabaya meningkatkan kapasitas layanan melalui perluasan ruang kerja, penambahan jumlah profesional, dan pengembangan kompetensi tim. Seiring pertumbuhan kantor akuntan…

Jababeka Residence di Cikarang

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:24 WIB

Jababeka Residence Lokasi Tepat Tanam Modal Panen Cuan

Pengembangan hunian berkelas yang dilakukan oleh anak usaha dari PT. Jababeka Tbk. (KIJA) ini semakin pesat dengan menghadirkan beragam produk residensial dan komersial unggulan.