Tetap Bandel Rekrut Pengemudi, Perusahaan Taksi Online Bakal Disanksi
Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 14 Maret 2018 - 10:03 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
INDUSTRY.co.id, Jakarta -Perusahaan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (taksi online) telah diperintahkan untuk tidak melakukan perekrutan mitra pengemudi baru. Keputusan tersebut diperintahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaririman, Luhut Binsar Panjaitan, baru-baru ini.
Selama ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kuota yang diberikan di 15 provinsi di Indonesia sebanyak 91 ribu. Namun sampai saat ini kuota tersebut belum seluruhnya pengemudi memenuhi ketentuan Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017.
"Yang ini saja dibereskan dulu, baru kalau sudah nanti rekrut lagi. Sebagian wilayah saat ini juga sudah melebihi kuota," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi
Budi mengaku saat ini jumlah pengemudi yang memenuhi ketentuan PM 108 masih sangat minim. Padahal Kemenhub telah memberikan berbagai kemudahan agar para pengemudi memenuhi persyaratan, salah satunya harus memikiki SIM A Umum.
Selama ini, dalam setiap pembuatan kebijakan mengenai taksi online, ditegaskan Budi, pihaknya selalu melibatkan aplikator dan para pengemudi taksi online. "Dan mereka menyetujui dan siap melaksanakan," tegasnya.
Sampai saat ini Budi mengaku tidak mengetahui pasti apakah aplikator tersebut masih melakukan rekrutmen pengemudi atau tidak. Ini dikarenakan dashboard yang diserahkan ke pihaknya dari Kemenkominfo masih belum real time.
"Kita tidak tau pasti. Yang jelas kalau masih melakukan penambaham driver taksi online sanksi sosial saja dulu, apa mereka itu tidak malu. Jangan cari untung bisnis sendiri-sendiri, tapi kita juga harus berpikir ke depan," tegasnya
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 20:39 WIB
Antam Catatkan Zero Fatality
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota MIND ID - BUMN Holding Industri Pertambangan kembali berhasil mencatatkan zero fatality di lingkungan kerja selama semester pertama…

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:20 WIB
Gelar Groundbreaking, Mazenta Residence Bintaro Sukses Tarik Minat Konsumen
PT Serpong Bangun Cipta melalui Cipta Harmoni Lestari (CHL) yang merupakan anak perusahaan Harita Group menggelar 'Groundbreaking' proyek residensial terbarunya yaitu 'Mazenta Residence Bintaro'.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:18 WIB
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi khususnya melalui instrumen logam mulia atau emas lewat Program Hujan Emas.
Komentar Berita