KPK Terus Telusuri Penerimaan Gratifikasi Bupati Jambi Zumi Zola

Oleh : Herry Barus | Rabu, 07 Maret 2018 - 03:04 WIB

Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri penerimaan gratifikasi yang oleh Gubernur Jambi Zumi Zola dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan terkait proyek di Provinsi Jambi.

Terkait hal itu, KPK pada Selasa memeriksa anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono sebagai saksi dalam kasus gratifikasi itu.

"Dalam kasus Jambi, penyidik mengklarifikasi kembali pengetahuan saksi Supriono tentang dugaan penerimaan-penerimaan gratifikasi oleh tersangka Zumi Zola dan Arfan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018)

Sebelumnya, Supriono juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Direncanakan, kata Febri, KPK juga akan memeriksa saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi untuk tiga terdakwa yang sebelumnya telah dilimpahkan terlebih dahulu terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Jadi perkembangan perkara ini terus dilakukan, tinggal satu tersangka untuk kasus pertama dugaan suap RAPBD Jambi dan dua tersangka untuk kasus dugaan gratifikasi," ucap Febri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua kasus yang terjadi di Jambi tersebut memang memiliki irisan baik kasus suap maupun gratifikasinya.

"Kami menyisir irisan tersebut. Jadi, apakah ada sejumlah uang yang diduga dikumpulkan lebih dahulu kemudian diterima oleh para tersangka dan juga kaitannya pemberian uang pada sejumlah anggota DPRD. Supriono diperiksa terkait dengan gratifikasi sedangkan dia juga tersangka di kasus yang lain terkait dugaan suap. Itu yang kami pilah secara lebih rinci," tuturnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi tersebut, yaitu Supriono sebagai pihak penerima.

Sedangkan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sebagai pihak pemberi.

Terhadap pihak pemberi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi telah menggelar sidang terhadap tiga terdakwa tersebut.

Total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tersebut sebesar Rp4,7 miliar.

Diduga pemberian uang itu agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.(Ant)
 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:18 WIB

103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

Sebanyak 103 orang yang terdiri lansia, anak-anak dan warga yang sakit berhasil di evakuasi dari tiga Desa terisolir seperti Desa Rante Balla, Desa Pajang dan Desa Tibusan Kecamatan Latimojong,…

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:13 WIB

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan pelayaran wisata kehormatan (Barge Tour) yang diselenggarakan oleh Komandan USINDOPACOM Admiral Samuel J Paparo,

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala (foto Humas Bakamla RI)

Rabu, 08 Mei 2024 - 04:07 WIB

Stasiun Bakamla Bali Berikan Pembinaan Rapala

epala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan 30 orang Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla RI…

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.