INDUSTRY.co.id - Medan- Seluas 759,126 hektare lahan sawit milik kelompok tani mitra tiga perusahaan kebun sawit di Sumatera Utara mendapat dana replanting/peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Advertisement

"Kebun sawit petani yang dapat dana BPDPKS itu ada di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Langkat, Sumut," ujar Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan, Selasa (27/2/2018)

Menurut dia, kepastian mendapatkan dana replanting itu karena sudah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara kelompok tani, bank, dan BPDPKS di Dinas Perkebunan Sumut di Medan, Selasa.

Advertisement

Dana untuk peremajaan yang dikucurkan BPDPKS itu untuk Kelompok Tani Koperasi Anugerah Jaya Mandiri Sejahtera mitra Asian Agri dengan lahan 157,136 hektare di Labuhanbatu, kemudian di Langkat 200 hektare milik KUD Harta mitra PT Perkebunan Nusantara 2, serta Gapoktan Aek Raso Maku Bersama di Labuhanbatu Selatan seluas 401 hektare mitra PT Bubika.

"Pemerintah Provinsi Sumut senang semakin banyak kelompok tani yang mendapat dana kucuran replanting," katanya.

Advertisement

Menurut Herawati, sebelumnya di Serdang Bedagai ada 107 hektare kebun sawit petani mitra PT Paya Pinang dan PT Hevea juga sudah mendapatkan dana replanting dari BPDPKS.

"Disbun Sumut terus proaktif menawarkan ke perusahan untuk memanfatkan dana replanting dari pemerintah guna membantu peningkatan produktivitas kebun sawit petani mitra kerja," ujarnya.

Advertisement

Syukur, kata Herawati, perusahaan di Sumut juga menyambut baik sehingga Sumut mendapatkan dana replanting dari BPDPKS.

"Memang perolehan dana replanting itu belum maksimal dibandingkan lahan sawit milik petani yang perlu direplanting. Untuk itu harus terus diupayakan dan itu perlu kerja sama erat pihak terkait," katanya seperti dilansir Antara.

Disbun Sumut, kata dia, memperkirakan dalam waktu dekat akan ada lagi kelompok tani di Sumut yang mendapatkan dan replanting sawit itu karena ada beberapa pengajuan yang sedang diproses di BPDPKS