INDUSTRY.co.id - Jakarta- Interkonektivitas antara industri keuangan termasuk dengan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) perlu menjadi prioritas dalam pengembangan sistem pembayaran karena dapat meningkatkan basis data dan mengurangi kegiatan "shadow banking", kata Perry Warjiyo.
"Pandangan kami adalah bagaimana mengembangkan intekonektivitas antara platform, bagaimana menghubungkan fintech dengan industri yang sudah lama formal, itu akan menjadi jalan untuk menghindari 'shadow banking," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Tingkat Tinggi BI-IMF bertema besar "New Growth Models in a Changing Global Landscape" di Jakarta, Selasa (27/2/20018)
Perry mengatakan, industri "fintech" sedang berkembang pesat di negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia dengan aset dan dana kelolaan yang terus meningkat.
Tentunya, besarnya industri "fintech" jangan sampai dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang tidak terkelola dan tanpa dilandasi prinsip kehati-hatian seperti "shadow banking".
"Shadow banking" dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang beroperasi seperti lembaga keuangan formal namun tidak diatur oleh peraturan atau pengawasan oleh regulator, layaknya operasional bank pada umumnya.
Untuk mencegah "shadow banking", kata Perry, "fintech" harus terkoneksi dengan bank atau lembaga keuangan resmi. Selain itu, Bank Indonesia juga sudah membuat Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG) yang dapat menjadi platform integrasi untuk dimanfaatkan "fintech".
"BI sudah jelaskan bagaimana progresifnya kami mengembangkan digitalisasi ekonomi, tapi kami juga bicara soal infrastruktur dan platform legalnya," ujar dia. (Ant)