Empat Syarat Harus Dipernuhi Terkait Zakat ASN

Oleh : Herry Barus | Minggu, 18 Februari 2018 - 13:40 WIB

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

INDUSTRY.co.id - Kolaka- Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rencana pemberlakuan zakat untuk aparat sipil negara (ASN) harus memenuhi empat syarat.

"Ada empat hal prinsipil yang harus dipenuhi untuk berlakukan zakat itu. Prinsipil pertama adalah ASN muslim," kata Lukman Hakim di hadapan peserta dialog tokoh lintas agama di Kolaka, belum lama ini.

Syarat kedua kata Lukman, ASN muslim harus memenuhi kriteria syariat, atau tidak akan disamaratakan kepada semua ASN muslim.

"Yang sedang dibahas saat ini adalah kriteria syariat seperti apa bagi ASN yang boleh dikenakan pajak. Dan itulah yang sedang digodok saat ini," katanya.

Syarat ketiga katanya, zakat yang diambil dari ASN itu atas dasar akad atau kesepakatan kepada yang bersangkutan.

"Yang harus diketahui publik adalah zakat ASN ini bukan paksaan dan kewajiban. Sehingga yang tidak bersedia nda apa-apa. Kita butuh pengaturan bagi yang mau atau bersedia saja," katanya.

Prinsip keempat yang harus dipenuhi katanya, pemerintah tidak menyentuh dana-dana zakat itu, sehingga ketika dana itu terkumpul langsung disetor kepada Baznas untuk gunakan dan salurkan sebagaimana mestinya.

"Yang akan distribusikan dana zakat itu nantinya adalah Baznas yang melibatkan amil zakat. Sehingga dengan regulasi ini kita akan bangun dan wujudkan sistem transparansi dan akuntabilitas Basnas," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank Danamon

Selasa, 30 April 2024 - 06:08 WIB

Danamon Umumkan Kinerja Keuangan pada Kuartal I Tahun 2024

- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) hari ini mengumumkan pencapaian kinerja keuangan pada kuartal I tahun 2024 dengan menunjukkan kemajuan yang signifikan pada pertumbuhan lending dan…

Seorang pedagang sayur mayur nasabah Jak One Merchant Bank DKI tengah menjajakan dagangannya yang transaksinya di Pasar Jati Rawasari, Jakarta Pusat (30/04). Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM Bank DKI naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi Rp5,2 triliun Per Maret 2024.

Senin, 29 April 2024 - 23:53 WIB

Q1 2024, Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18%

Jakarta - Bank DKI terus fokus tingkatkan portofolio UMKM sesuai dengan visi dan misi bank. Sampai dengan Q1 2024, kredit dan pembiayaan UMKM naik 39,18% dari Rp3,8 triliun per Maret 2023 menjadi…

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.