INDUSTRY.co.id - Jakarta- Setiap ada pejabat pemerintahan yang terjerat kasus korupsi, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan sedih dan kecewa akibat perbuatan melanggar hukum pamong Negara. Pada 2016, ada 10 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Terbaru ini kesedihan Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan tanggapannya soal penetapan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sangat memprihatinkan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (2/2/2018).
Tjahjo mengaku sedih lantaran masih ada kepala daerah yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Kepala daerah harus berurusan dengan aparat penegak hukum hanya untuk mendapatkan kesepakatan bersama atas RAPBD antara kepala daerah dan DPRD," ujar Tjahjo.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan banyaknya kepala daerah yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari terbukti menerima fee dari proyek peningkatan jalan. Ridwan dan istrinya tertangkap tangan oleh KPK di Bengkulu.
"Kami sedih, kecewa, artinya ini dalam dua bulan mulai pimpinan DPRD, pimpinan Komisi, Walikota, Bupati Gubernur, istrinya, ini tahap mencemaskan," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam beberapa bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) semakin gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
Sepanjang 2017 ini, dari berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ada 5 kepala daerah yang terjaring atas dugaan tindak pidana korupsi. Mereka kini berstatus tersangka KPK.
Pada September 2017 ini saja, ada dua orang kepala daerah yang harus "pindah kantor" ke Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada 2016, ada 10 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Secara keseluruhan, sejak 2004 hingga Juni 2017, data statistik KPK menyebutkan, ada 78 kepala derah yang berurusan dengan KPK. Rinciannya, 18 orang gubernur dan 60 orang wali kota atau bupati dan wakilnya.
Terakhir, Minggu (4/2/2018) KPK menetapkan KPK menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati dan diduga sebagai penerima Bupati Jombang 2013-2018 Nyono Suharli Wihandoko.
Untuk TSK Bupati Jombang ini, Mendagri Tjahjo Kumolo belum memerikan pernyataanya, apakah kembali sedih dan kecewa? Atau biasa-biasa saja?
Mengapa kalian Gubernur, Bupati, Walikota dan pejabat-pejabat pemerintahan terus membuat Mendagri Tjahjo Kumolo sedih dan kecewa? Ayo Mendagri ini senang dan bangga atas prestasi kalian dalam bidang pembangunan.