INDUSTRY.co.id - Jakarta- DPP Partai Golkar akan menyiapkan pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Jawa Timur untuk menggantikan Nyono Suharli Wihandoko yang terjaring operasi tangkap tangan KPK atas kapasitasnya sebagai Bupati Jombang.

"Jika terbukti bahwa Pak Nyono secara resmi dinyatakan tersangka oleh KPK, maka DPP Partai Golkar segera akan memroses pemberhentian beliau sebagai Ketua DPD Partai Golkar (Jawa Timur) dan digantikan Pelaksana Tugas dari DPP Partai Golkar," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily melalui pesan whatsapp di Jakarta, Minggu (4/2/2018)

Ace mengatakan nama Gatot Sudjito merupakan salah satu nama yang dipertimbangkan menjadi pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada Bupati Jombang terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018)

Menurut Ace, Ketua Umum Airlangga Hartarto telah memperingatkan kader agar tidak melakukan korupsi. Jika ada yang terlibat korupsi maka dengan tegas akan diberhentikan.

Tindakan tegas Partai Golkar ini, kata dia, sebagai konsekuensi dari komitmen Partai Golkar terhadap pemberantasan korupsi yang dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Partai Golkar tidak akan kompromi terhadap kader yang melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut. Kita ingin menjalankan secara konsisten menuju Golkar Bersih," kata Ace.