INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru bicara KPK Febri Diansyah. KPK Febri menyatakan, kepala daerah tersebut ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan.

"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," ujarnya, Sabtu (3/2/2018)

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Ia ditangkap dengan ajudannya. Saat ini, yang bersangkutan sudah di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan perkara serta status yang bersangkutan.

Sementara itu pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi, pasca penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

"Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbundo, Jawa Timur, Sabtu (3/1/218)