INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli tampaknya tidak mendengarkan apa yang menjadi arahan presiden Jokowi agar para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi.
Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi, pasca penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.
"Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbundo, Jawa Timur, Sabtu (3/1/218)
Pada Hari yang sama Sabtu (3/1/2018) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang nomor satu di kabupaten tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Ia ditangkap dengan ajudannya. Saat ini, yang bersangkutan sudah di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan perkara serta status yang bersangkutan.