INDUSTRY.co.id - Jakarta, Sepanjang 2017 Indonesia berhasil merealisasikan investasi di sektor industri secara merata. Realisasi investasi melebihi target mencapai Rp692,8 triliun dari target yg ditetapkan sebesar Rp678,8 triliun.
"Meningkatnya investasi yang masuk mendorong penyerapan tenaga kerja sebanyak 350.399 orang," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kemudahan berbisnis di dalam negeri agar para investor meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia dalam membangun perekonomian nasional yang lebih inklusif dan berkualitas.
Adapun realisasi investasi sektor industri 2017 disumbang dari beberapa sektor antara lain, sektor pembangkit listrik, gas dan air sebesar Rp82,1 triliun, sektor pertambangan sebesar Rp79,1 triliun.
Selanjutnya, industri makanan sebesar Rp64,8 triliun, Industri logam, mesin, dan elektronik Rp64,3 triliun, dan Lainnya sebesar Rp342,7 triliun.
"Pemerintah optimis ke depan target investasi di tahun 2018 sebesar Rp765 triliun dapat tercapai," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri, antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum, penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.
Selanjutnya, didukung dengan ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten, serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan.
"Pertumbuhan konsumsi juga perlu dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat," imbuh Menperin.
Peningkatan komitmen investasi baru ini didasari oleh Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di samping itu juga berkat kolaborasi dua Satuan Tugas (Satgas) yaitu Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
"Agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia bisa terealisasi dengan efektif, kedua satgas tersebut mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi," tutur Airlangga.