INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya menginginkan berbagai pihak terkait benar-benar meningkatkan pengawasan terhadap standar operasional prosedur di rumah sakit guna mengatasi potensi kasus pelecehan.

Advertisement

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2/2018)  menyatakan pelayanan pasien dapat dilakukan berbasis gender agar tidak terulang lagi kasus pelecehan seksual di rumah sakit.

"Perawat perempuan menangani pasien perempuan. Perawat lelaki melayani pasien lelaki," paparnya.

Advertisement

Standar operasional prosedur seperti itu, ujar dia, yang diminta pihaknya kepada pemerintah agar bentuk layanannya juga benar-benar jelas dan tepat.

Dede menegaskan agar seleksi terhadap perawat juga harus diperketat, mengingat jumlah tenaga perawat sudah lebih dari 400 ribu orang.

Advertisement

Ia juga menyoroti peran badan pengawas di rumah sakit yang dinilainya masih belum bekerja maksimal dalam melakukan fungsinya.

Politisi Partai Demokrat itu mengemukakan, Komisi IX DPR berencana memanggil institusi pemerintah, rumah sakit, dan dinas kesehatan untuk mengetahui bagaimana mereka melakukan fungsi pengawasan.

Advertisement

Sebagaimana diwartakan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia Yohana Yembise menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jawa Timur, harus mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hukuman terhadap pelaku itu agar menimbulkan efek jera dan tidak ada korban lagi di kemudian hari, kata Yohana di Jakarta, Jumat (26/1).

Menurut dia, pasien yang seharusnya mendapatkan perlindungan karena dalam kondisi tidak berdaya setelah menjalani operasi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh salah satu perawat laki-laki.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa lima saksi kasus pelecehan seksual di National Hospital Surabaya yang menimpa korban seorang pasien berinisial W, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya.

"Beberapa saksi telah kami mintai keterangan, mulai dari saksi korban, dokter di rumah sakit National Hospital, termasuk terduga pelaku. Sampai hari ini sudah ada lima saksi yang telah kami mintai keterangan," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (26/1).

Dia mengatakan, masih terdapat banyak saksi lainnya yang telah dijadwalkan akan dimintai keterangan. Kasus ini secara resmi dilaporkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Januari.