INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2018 sebesar US$ 694,27/MT.
Harga referensi tersebut kembali melemah US$ 3,07 atau 0,44% dari periode Januari 2018 yaitu sebesar US$ 697,34/MT.
“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0/MT untuk periode Februari 2018,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Februari 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Januari 2018 sebesar US$ 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2018 juga kembali mengalami penurunan sebesar US$ 78,25 atau 3,94%, yaitu dari US$ 1.984,67/MT menjadi US$ 1.906,42/MT.
Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$ 76 atau 4,44% dari US$ 1.710/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.634/MT pada Februari 2018. Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional.
Pelemahan ini tidak berdampak pada BK biji Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.