INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengajukan dua perwira tinggi Polri menjadi kandidat Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Advertisement

"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan, biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Dua Pati Polri yang ditunjuk adalah Asops Polri Irjen Pol M Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.

Advertisement

Fadli menilai apabila Pati Polri benar-benar menjadi Plt Gubernur maka bertentangan dengan semangat keadilan dan transparansi.

Ia menyarankan agar pemerintah menunjuk pejabat Kemendagri atau pemerintah daerah setempat daripada unsur Polri.

Advertisement

Fadli khawatir penunjukan pelaksana tugas kepala daerah di luar Kemendagri akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan pemenangan calon tertentu.

"Itu bisa menimbulkan berbagai keraguan di masayrakat untuk Pilkada yang transparan, bersih, jujur dan demokratis. Kalau itu terjadi maka bisa mengarah pada Pilkada curang dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya," ujarnya.

Advertisement

Fadli menilai ditunjukknya Iriawan dan Martuani ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta keraguan publik atas penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan jujur.

Dia menilai alasan ditunjuknya kedua Pati Polri untuk mencegah konflik tidak tepat karena masalah penanganan adalah tugas dari aparat penegak hukum, bukan pejabat negara.

"Mencegah konflik urusan Polri, bukan pejabat gubernur, sehingga logikanya diselaraskan karena Plt Gubernur menjalankan tugas pemerintahan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018 ), mengutip Wakapolri menyatakan bahwa Iriawan dan Martuari dipercaya sebagai Plt Gubernur Jabar dan Sumut hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.

Namun demikian, penunjukan itu masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri.